-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

RSUD Kayuagung Kewalahan Layani Peserta PPPK Paruh Waktu – Layanan Amburadul, Peserta Mengeluh

Redaksi
Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T13:00:55Z

 


OKI, SELEKTIFNEWS.com – Euforia kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diumumkan serentak pada Rabu, 10 September 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, justru berubah menjadi keluhan. Peserta yang seharusnya bersuka cita karena lolos seleksi, kini harus menghadapi kenyataan pahit dengan buruknya pelayanan publik di RSUD Kayuagung.


Salah satu syarat administratif yang wajib dipenuhi peserta adalah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Namun, alih-alih mendapat layanan yang baik, ribuan peserta yang datang ke RSUD Kayuagung justru dihadapkan dengan pelayanan yang amburadul. Lonjakan peserta tidak diantisipasi, sehingga rumah sakit tersebut kolaps melayani kebutuhan mendesak para calon aparatur.


Minimnya tenaga medis dan terbatasnya fasilitas membuat alur pelayanan menjadi kacau. Antrian panjang mengular sejak pagi hingga malam, peserta menunggu berjam-jam tanpa kepastian. Bahkan, ada yang terpaksa menginap berhari-hari di Kayuagung hanya untuk mendapatkan satu lembar surat keterangan. Situasi ini membuat banyak peserta frustrasi dan kehilangan waktu serta biaya tambahan.


Ironisnya, di tengah pelayanan yang tidak teratur ini, pihak rumah sakit tetap memungut biaya sebesar Rp39.000 per orang. Peserta dari kecamatan jauh seperti Pematang Panggang, Air Sugihan, Cengal, hingga Sungai Menang merasa sangat dirugikan. Mereka harus menanggung biaya transportasi, penginapan, serta kehilangan tenaga, sementara pelayanan yang diberikan jauh dari kata memadai.


Salah satu peserta, NS, asal Pematang Panggang, mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sudah dua hari di Kayuagung. Katanya bisa diambil besok jam 9 atau 10 pagi. Tapi pas datang disuruh balik lagi jam 1 siang. Tidak jelas. Padahal kami dikejar waktu,” ujarnya, Kamis (11/9). Keluhan serupa juga banyak disuarakan peserta lain yang merasa dipingpong tanpa kejelasan prosedur.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana perencanaan dan antisipasi manajemen RSUD Kayuagung? Dengan jumlah peserta PPPK yang sudah terdata sejak awal, seharusnya ada langkah persiapan khusus untuk mengantisipasi lonjakan pemohon surat keterangan kesehatan. Sayangnya, kelalaian ini justru menimbulkan kesan bahwa pelayanan publik hanya formalitas, tanpa adanya sistem yang benar-benar siap.


Menanggapi laporan ini, Sekda OKI, Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si, memberikan tanggapan singkat. “Terima kasih atas informasinya. Akan kita konfirmasi ke Direktur RSUD Kayuagung,” tulisnya melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait amburadulnya pelayanan yang dikeluhkan para peserta.


Situasi ini menjadi tamparan keras bagi sistem pelayanan publik di daerah. Transparansi, kesiapan, serta tanggung jawab institusi pemerintah patut dipertanyakan. Jangan sampai euforia kelulusan ASN berubah menjadi trauma pelayanan hanya karena kelalaian pihak terkait. Perbaikan sistemik mutlak diperlukan agar ke depan pelayanan publik benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.

Komentar

Tampilkan

Terkini