![]() |
| Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Simalungun, Hendri S Saputra |
Simalungun, Selektifnews.com – Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Simalungun, Hendri S Saputra angkat bicara mengenai surat pengumuman hasil seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025–2029. Dalam pengumuman resmi tersebut, salah satu nama yang dinyatakan lulus adalah Imman Nainggolan, yang diketahui berdasarkan sejumlah pemberitaan pernah menjadi terpidana dalam perkara tipikor beberapa tahun lalu.
Hendri menegaskan bahwa GPII tidak menyoroti individu secara personal, namun lebih menyoroti aspek integritas dalam proses seleksi pejabat publik, terutama pada posisi strategis seperti Dewan Pengawas Perumda. Ia menilai bahwa rekam jejak calon seharusnya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses penilaian kelayakan.
Menurutnya, Perumda Air Minum Tirta Lihou merupakan perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap layanan publik, sehingga pihak yang duduk sebagai dewan pengawas haruslah memenuhi standar moral dan administratif yang tinggi. “Kami hanya meminta agar proses seleksi ini benar-benar memperhatikan aspek integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Hendri, Selasa (2/12/2025).
Hendri juga meminta kepada Panitia Seleksi (Pansel) dan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai dasar penilaian yang membuat nama Imman Nainggolan dinyatakan lulus. Ia menilai klarifikasi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. “Pemerintah daerah perlu hadir memberikan jawaban terbuka agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujarnya.
Selain itu, Hendri menekankan bahwa transparansi seleksi pejabat publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap Pemkab Simalungun bersedia meninjau ulang mekanisme seleksi jika ditemukan kekeliruan administrasi atau kurangnya verifikasi terhadap rekam jejak calon. “Kami mendorong evaluasi menyeluruh bila dibutuhkan, agar proses ini benar-benar akuntabel,” tambahnya.
GPII Kabupaten Simalungun juga menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan bukan dalam rangka menghalangi siapa pun, melainkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Hendri menekankan bahwa suara masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam proses rekrutmen pejabat struktural BUMD.
Hendri berharap Pemkab Simalungun segera memberikan jawaban resmi dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pembenahan proses seleksi, bila diperlukan, justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi daerah dan BUMD yang berada di bawah pengawasannya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Imman Nainggolan belum berhasil dikonfirmasi awak media untuk dimintai tanggapan terkait namanya yang tercantum dalam pengumuman hasil seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Lihou. Berita akan diperbarui segera setelah pihak terkait memberikan keterangan resmi.











