![]() |
Wali Kota Pematang Siantar dr.Hj.Susanti Dewayani SpA |
PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Johan Arifin mengatakan, tempat hiburan malam (THM) Bintang Cafe yang berada di Komplek Waterpark Jl.Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihaknya berencana akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematang Siantar.
"Bintang Cafe terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Info ini kami dapatkan dari masyarakat yang selama ini sudah resah. Jadi THM ini laporannya sudah kami terima dan akan kami teruskan ke BNN, Polresta dan para Stakeholder agar kiranya bisa segera menutup Bintang Cafe ini," kata Johan di ruang kerjanya, Rabu (21/08/2024).
Selain BNN, Polres dan Satpol PP Siantar, Johan juga meminta semua pihak seperti tokoh masyarakat, agama, dan organisasi kepemudaan terlibat dalam memerangi narkoba yang telah merusak generasi muda di Kota Pematang Siantar.
Sebab, kehadiran THM seperti Bintang Cafe selama ini dianggap lumrah, dimana banyak orang datang bukan hanya sekedar menikmati hiburan tetapi juga ingin mengkonsumsi pil ekstasi, minuman keras bersama para wanita penghibur dan menurut kami ini harus segera diberantas demi masa depan para generasi muda kota ini, padahal inikan tempat rawan maksiat, ungkapnya.
Johan juga meminta Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar Hamam Sholeh segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk lebih melakukan pengawasan lebih ketat di Bintang Cafe dengan merazianya setiap hari dan menempatkan petugas Satpol PP atau unit Resnarkoba standby ditempat tersebut atau bila perlu merekomendasikan ke Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara agar mencabut izin operasionalnya bila memang memiliki izin.
Johan menyadari bahwa tentu tidak mudah bagi para stakeholder untuk mengeksekusi Bintang Cafe tersebut, karena ada banyak beking bermunculan yang nantinya akan melakukan lobi-lobi hingga menyetor upeti kepada pihak-pihak tertentu.
"Kami akan coba private eye yang sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan, supaya bisa menjadi rujukan bagi para stakeholder untuk segera mengambil tindakan tegas, bukan hanya Bintang Cafe tetapi termasuk Anda Karaoke dan Studio 21 yang juga terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba," tandas Johan.
"Kami juga sebenarnya tidak ingin menghalangi orang untuk melakukan usaha, tetapi perizinannya ya dilengkapi dan tetap mematuhi peraturan. Jika terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba seperti di Bintang Cafe dan suara kebisingannya meresahkan masyarakat sekitar tentu kita semua tidak boleh tinggal diam," papar Johan.
"Kepada Yang terhormat Wali Kota Pematang Sianțar dr.Hj.Susanti Dewayani SpA, anda kaji sendiri saja, ada pemasukkan PAD darisini tidak dan mana lebih besar manfaat daripada mudaratnya, jadi menurut kami demi menyelamatkan generasi muda segera tutup Bintang Cafe yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba dan diduga tidak memiliki izin lengkap tersebut," tegas Johan.