-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Takbir Menggema di KPU Pangkalpinang, Paslon Merdeka Lolos Verifikasi Administrasi dengan 18.801 Dukungan

Redaksi
Sabtu, 19 April 2025, April 19, 2025 WIB Last Updated 2025-04-19T06:28:34Z


Pangkalpinang, Selektifnews.com  – Sorak takbir menggema dari puluhan relawan pasangan calon perseorangan “Merdeka”, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam, di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Sabtu (19/4/2025), usai mendengar hasil resmi rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) dari penyelenggara pemilu.


“Allahu Akbar… Allahu Akbar…” teriak relawan dengan penuh haru dan suka cita saat KPU Kota Pangkalpinang menyatakan bahwa pasangan calon yang mereka usung dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi dengan total dukungan sah sebanyak 18.801 orang.


Jumlah tersebut jauh melampaui ambang batas dukungan minimal yang disyaratkan oleh KPU, yakni 16.433 dukungan untuk calon perseorangan dalam Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025.


“Ada 18.801 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS dari dukungan minimal 16.433 orang yang dipersyaratkan,” terang Tri Pertiwi, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.


Kabar baik ini langsung disambut suka cita oleh Tim Pemenangan dan para relawan Paslon Merdeka yang sedari pagi telah hadir di Kantor KPU, mengikuti proses pengumuman hasil verifikasi dengan penuh kesabaran dan harapan.


“Alhamdulillah, KPU Kota Pangkalpinang menyatakan ada 18.801 dukungan Paslon Merdeka yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi. InsyaAllah, kami siap melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual. Allahu Akbar!” ucap Sarpin, Ketua Tim Relawan Pemenangan Paslon Merdeka.


Sarpin menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan gotong royong seluruh elemen relawan serta masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap pasangan Eka-Radmida.


Kedatangan mereka ke KPU merupakan bagian dari tanggapan atas undangan resmi KPU Kota Pangkalpinang, tertuang dalam surat bernomor: 038/PL.02 2-Und/1971/2025 tertanggal 18 April 2025. Undangan tersebut memuat agenda Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi terhadap dokumen perbaikan tahap pertama dari bakal pasangan calon perseorangan.


Dengan hasil ini, Paslon Merdeka dipastikan melangkah ke tahap verifikasi faktual (verfak), yakni proses validasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dukungan masyarakat. Tahapan ini akan menjadi penentu utama bagi kelolosan pasangan ini menuju pencalonan resmi dalam kontestasi Pilwako Pangkalpinang. (M.Zen/KBOBabel)

Komentar

Tampilkan

Terkini