![]() |
| Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan |
SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM — Komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba kembali dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan. Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Simalungun, pada Selasa (27/1/2026).
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kosong yang berada di Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Lokasi tersebut selama ini diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam penindakan di lokasi pertama itu, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial MN (36), IS (41), dan DK (31), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 gram, lima paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,81 gram, serta satu butir pil ekstasi warna hijau. Selain itu, turut diamankan beberapa unit telepon genggam, uang tunai, alat hisap (bong), plastik klip berbagai ukuran, kaca pirek, timbangan digital, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan dari lokasi ini mencapai 7,67 gram.
Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.05 WIB, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun kembali melakukan pengamanan terhadap empat orang terduga pelaku lainnya. Penindakan kedua ini berlangsung di Huta IV Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang juga diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Empat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial DD (32), AS (33), DL (33), dan JW (36). Dari lokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan 12 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 1,96 gram, uang tunai sebesar Rp110.000, beberapa unit telepon genggam, kaca pirek, plastik klip kosong, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.Han., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Ia menegaskan TNI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus peduli dan berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Dandim. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rilis: Tim Pendim0207/SML
Editor: Zulfandi Kusnomo













