![]() |
| Jalan Singosari Gang Demak Kota Pematangsiantar |
PEMATANGSIANTAR – Sejumlah warga mengeluhkan maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Gang Demak, Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Keluhan tersebut disampaikan warga kepada media dengan harapan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Warga yang ingin identitasnya minta dirahasiakan menyatakan, narkotika jenis sabu-sabu masih eksis beredar di seputaran Gang Demak, Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Sebagai kota terbesar kedua dari Kota Medan, Sumut. Kota Pematangsiantar sendiri kini kerap mendapat stigma negatif dari sebagian warga, khususnya bagi warga setempat yang merasakan dampaknya.
Kini, meski peredaran sabu tersebut berkembang pesat dan semakin terang-terangan, peredaran itu juga dikatakan kian mengawatirkan, dimana transaksi barang haram semakin muda dijangkau.
"Kalau mereka transaksi, semua warga mungkin bisa lihat bang, karena memang tempat terbuka ngasih itunya, sabunya," papar warga, Rabu (3/6/2026) siang jam 13.30 WIB, via telepon selular.
Bilang warga, para penikmat sabu-sabu yang datang untuk melakukan transaksi pembelian nantinya bakal menemui lelaki berinisial JK, kurang lebih berjarak 500 meter dari Gang Demak dan Gang Siak.
Selain inisial JK, warga menyebut sabu itu milik lelaki inisial BS yang di suplai dari temannya inisial Dolok. Bahkan dalam hitungan sepekan, penjualan barang haram dan musuh negara itu mencapai 5 gram.
Aktivitas tersebut disebut melibatkan jaringan pengecer yang beroperasi di lingkungan permukiman dan lokasi-lokasi tertentu di sudut kota, terutama di gang sempit seputaran Jalan Nagur dan Jalan Singosari, Kota Pematangsiantar.
Karenanya, sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah konkret yang telah dilakukan aparat kepolisian di tingkat polres dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sudah masif dan sistematis.
"Kami berharap secara terbuka meminta Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk lebih gencar memberantas peredaran narkoba yang telah menyusup hingga ke gang-gang kecil. Polres Siantar harus segera bertindak," harap Warga.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan tegas menjawab,
"Siap, terima kasih atas informasinya akan segera kita lidik!," ucapnya tegas.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Redaksi
