Lapor Pak Kapolres! Dugaan Peredaran Sabu di 9 Titik Simalungun, Nama Danu Disebut Kendalikan Jaringan dengan Omset Hingga 2 Kg per Minggu

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M


SIMALUNGUN — Warga di Kabupaten Simalungun mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat menyikapi dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut terjadi di sejumlah wilayah. Desakan ini muncul karena aktivitas tersebut dinilai telah meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sosial, khususnya generasi muda.


Seorang pria yang biasa dipanggil Danu disebut oleh sejumlah warga diduga berperan sebagai pengendali jaringan tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut. Oleh karena itu, masyarakat tetap diminta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, jaringan yang diduga dikendalikan oleh Danu disebut memiliki anggota yang tersebar di beberapa wilayah.


DANU diduga memiliki jaringan atau anggota yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain:

EKO : diduga beroperasi di wilayah Serapuh.

NANANG : diduga beroperasi di Komplek Bukit Maraja.

REZA : diduga beroperasi di wilayah Kampung Empat.

NUR : diduga beroperasi di wilayah Bah Gunung.

DARUL : diduga beroperasi di wilayah Gajing.

ROMAN : diduga beroperasi di Bandar Tengah dan disebut merupakan residivis.

DOMU : diduga memiliki titik aktivitas di wilayah Serbelawan.

IRIS : diduga beroperasi di Simpang Kalvin.

ADI GORENG : diduga beroperasi di Pasar I Perdagangan dan disebut merupakan residivis.

Selain itu, sumber masyarakat juga menyebut IRIS diduga memiliki jaringan lain yakni:

JUAN, BULUK dan BIMA

Yang disebut beraktivitas di sekitar wilayah Simpang Kalvin.


Salah satu warga berinisial IV menyampaikan bahwa masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan langkah konkret. 


“Kami resah dengan kondisi ini. Harapan kami pihak kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak jika memang terbukti,” ujarnya.


Warga lainnya juga menilai sejumlah wilayah seperti Simpang Kalvin, Perdagangan, Serbelawan, dan Bandar Tengah menjadi titik yang perlu mendapat perhatian serius. Mereka khawatir apabila tidak segera ditindak, dugaan aktivitas tersebut dapat semakin meluas.


Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa perputaran narkotika jenis sabu dalam jaringan ini diduga mencapai sekitar 2 kilogram per minggu. Angka tersebut tentu menjadi perhatian serius, meskipun masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang sah.


Masyarakat pun mendesak Polres Simalungun untuk segera melakukan penyelidikan, pengawasan, serta pengungkapan jaringan apabila dugaan tersebut terbukti. Di sisi lain, warga tetap diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.


Laporan: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo