Pengunduran Diri Plt Direktur PDAM Tirta Bulian, Roy Abdul Rahman: Akumulasi Masalah dan Sorotan Publik

 

Foto Ilustrasi 


Tebing Tinggi, Selektifnews.com — Banyaknya persoalan yang terjadi di tubuh PDAM Tirta Bulian akhirnya berujung pada keputusan penting dari Plt Direktur, Roy Abdul Rahman. Ia menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 24 April 2026. Keputusan tersebut disampaikan langsung kepada awak media, sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi perusahaan daerah air minum yang dinilai terus mengalami penurunan kinerja.


Dalam keterangannya, Roy mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan direktur sebelumnya, Khoirudin. Salah satu polemik yang mencuat saat itu adalah kebijakan kenaikan iuran distribusi air kepada masyarakat, yang memicu reaksi luas hingga berujung pada pencopotan jabatan direktur sebelumnya.


Permasalahan tersebut kemudian berlanjut pada masa kepemimpinan Plt Direktur berikutnya berinisial HS. Menurut Roy, berbagai persoalan kembali muncul, bahkan hingga menimbulkan laporan masyarakat terkait kinerja yang dianggap tidak memuaskan. Situasi tersebut menciptakan tekanan internal yang cukup besar, sehingga mempengaruhi stabilitas organisasi.


Roy mengaku bahwa kondisi tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman untuk melanjutkan jabatan sebagai Plt Direktur. Ia menilai bahwa konflik yang berkepanjangan serta persoalan struktural yang belum terselesaikan menjadi hambatan serius dalam menjalankan tugas secara optimal.


Lebih lanjut, Roy juga menyoroti menurunnya kinerja PDAM Tirta Bulian dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut bahwa keterbatasan kewenangan sebagai pelaksana tugas menjadi salah satu faktor yang membuatnya tidak dapat mengambil keputusan strategis secara mutlak. Selain itu, kekosongan tenaga kerja di sejumlah bagian turut memperburuk kondisi operasional perusahaan.


Sementara itu, Sekretaris DPD Lira Tebing Tinggi, Amarullah, memberikan tanggapan atas pengunduran diri Roy. Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat dan patut diapresiasi. Menurut Amarullah, Roy telah menunjukkan sikap profesional dengan menyadari keterbatasannya dan memilih mundur daripada terjebak dalam konflik yang berkepanjangan di internal BUMD tersebut.


Amarullah juga menyoroti pentingnya langkah lanjutan dari Wali Kota Tebing Tinggi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Ia mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan, apakah akan melakukan pembenahan menyeluruh atau justru membiarkan permasalahan semakin kompleks. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dari tiga calon direktur yang sebelumnya mengikuti proses penjaringan, dirinya tidak begitu mengenal secara mendalam, terutama kandidat yang berasal dari luar daerah.


Lebih jauh, Amarullah menyinggung bahwa salah satu kandidat bahkan saat ini berstatus terlapor dan tengah menjalani pemeriksaan di Tipikor Polres Tebing Tinggi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia menegaskan bahwa tidak ada istilah TGR dalam konteks tersebut, karena masyarakatlah yang langsung dirugikan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta berharap Wali Kota dapat mengambil keputusan yang bijak agar tidak menimbulkan blunder di kemudian hari.


Laporan: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo