Pematangsiantar, Selektifnews.com – Kota Pematangsiantar saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran gelap narkotika semakin merajalela, dengan banyaknya titik-titik yang diduga menjadi pusat transaksi dan distribusi narkoba. Kondisi ini menjadikan kota bersejarah tersebut seakan-akan berubah menjadi "surga" bagi para pemasok narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim intelijen sosial dan investigasi dari Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), sejumlah wilayah di Kota Pematangsiantar kini diketahui menjadi sarang peredaran narkoba. Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, mengungkapkan kepada sejumlah awak media pada Senin (13/05/2025) bahwa situasi ini sangat memprihatinkan dan mengancam masa depan generasi muda.
"Beberapa daerah yang rawan dan telah lama menjadi basis pengedaran narkoba antara lain di belakang Tower TVRI yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial P. Lalu di kawasan Sumber Sari dikendalikan oleh DM, dan di Bajigur yang dikelola oleh E dan W, dengan bandar besarnya berinisial PJ," ujar Henderson.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan Jl. Singosari, Gang Salak, Kampung Banjar, dan sekitarnya berada dalam pengaruh jaringan yang dikendalikan oleh RG. Sementara itu, kawasan Jl. Raya Timbang Galung dan sekitarnya dikuasai oleh RZ, dengan big boss-nya berinisial JB. Kawasan Jl. Nagur juga tidak luput, di mana aktivitas peredaran sabu diduga dikelola oleh DN.
Namun yang paling mengejutkan, kata Henderson, adalah dugaan keterlibatan dua inisial yang disebut sebagai aktor utama dalam jaringan besar peredaran sabu di Kota Pematangsiantar, yakni SB dan Y. "Dua nama ini disebut-sebut sebagai pemasok sabu terbesar, yang selama ini luput dari sorotan publik. Mereka bermain di level atas dan memiliki jaringan kuat," tegasnya.
Melihat kondisi ini, Henderson Silalahi mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera turun tangan melakukan operasi besar-besaran dan membongkar sindikat narkoba yang telah mengakar di Pematangsiantar. Ia juga meminta perhatian serius dari Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti situasi darurat ini sebagai persoalan nasional yang mendesak.
"Ini bukan hanya soal kriminal biasa, tapi sudah menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa. Jika tidak ditindak tegas dan segera, maka kita akan kehilangan satu kota yang potensial karena diracuni oleh sindikat narkoba," tambah Henderson dengan nada prihatin.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya atas penanganan kasus narkoba yang menurutnya terkesan setengah hati. "Kami mendapat informasi bahwa pelaku sindikat narkoba di kawasan Studio 21 hanya direhabilitasi. Bahkan ada informasi yang menyebutkan bahwa pelaku berinisial GP dilepas begitu saja. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut,Henderson coba konfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferri Walintukam untuk mendapatkan keterangan resmi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferri memberikan keterangan singkat bahwa tersangka atas nama tersebut saat ini masih ditahan,"terangnya
Akan tetapi"DPP KOMPI B akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumut, BNN RI, dan Komisi III DPR RI untuk mendesak investigasi menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkoba di Pematangsiantar serta akan selalu mengawal jalannya proses hukum bagi para pelaku peredaran narkotika yang sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
Henderson juga berharap masyarakat juga ikut serta memberi informasi dan menjaga lingkungan dari ancaman narkotika yang semakin membahayakan ini,"tutupnya.