Pematangsiantar, Selektifnews.com — Komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana kembali ditunjukkan oleh para penegak hukum dan unsur pemerintah Kota Pematangsiantar. Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo No. 01, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, termasuk Mayor Inf Prawoto, yang hadir mewakili Dandim 0207/Simalungun selaku Pabung Kodim 0207/Simalungun.
Dalam kegiatan ini turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Bapak Jurist Precisely Sitepu, S.H, M.H., Wakil Ketua DPRD Frenky Boy mewakili Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaidi Antonius Sitangang, S.STP, M.Si, Perwakilan Polres Pematangsiantar, AKP JH. Pardede S.H selaku Kasat Narkoba, Perwakilan Pengadilan Negeri Agama Rinding Sambara, Perwakilan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Daud Simamora, Kepala BNN Aulia Hasibuan, Kepala Bea Cukai Herman Hermawan, Para jaksa, insan pers, dan unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di wilayah Kota Pematangsiantar, sekaligus mempertegas sinergi antar lembaga dalam menjaga supremasi hukum.
“Ini bukan hanya seremoni. Ini bentuk keseriusan bersama, bukti bahwa hukum berjalan, dan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil nyata dari kerja keras semua pihak,” ujar Kajari Pematangsiantar dalam sambutannya.
Mayor Inf Prawoto, yang hadir mewakili Dandim 0207/Simalungun, menyampaikan bahwa TNI selalu siap mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan kondisi aman serta damai bagi masyarakat. “Kami bersama unsur Forkopimda berkomitmen mewujudkan lingkungan yang kondusif dan bebas dari kejahatan,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen, baik penegak hukum, masyarakat, maupun media, dalam menanggulangi segala bentuk tindakan melawan hukum. (Pendim0207/SML).