-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

DPP LSM BOPPAN RI dan DPP KOMPI B Desak Aparat Razia dan Tutup Cafe yang Diduga Bermasalah di Sutomo Square Pematangsiantar

Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025, Agustus 16, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T10:38:27Z


Pematangsiantar, Selektifnews.com — Sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di Sutomo Square Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. DPP LSM BOPPAN RI dan DPP KOMPI B menilai keberadaan kafe-kafe seperti Dkk, Tropical, Simbodu Beer Corner, serta beberapa lokasi lainnya sudah sangat meresahkan warga. Pasalnya, selain menyediakan minuman keras, tempat-tempat tersebut juga diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan kerap mengabaikan ketertiban lingkungan.


Ketua DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, menegaskan bahwa pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas kafe yang beroperasi hingga larut malam dengan suara musik keras. “Bukan hanya soal minuman keras, tapi gangguan kebisingan hingga dini hari membuat warga sekitar tidak bisa beristirahat dengan tenang. Ini jelas melanggar norma dan aturan,” ujar Tuandi.


Sementara itu, Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menambahkan bahwa indikasi lebih serius juga muncul dari laporan masyarakat. Beberapa kafe diduga dijadikan ajang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya melibatkan anak di bawah umur. “Jika dugaan ini benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar hiburan malam, tetapi sudah masuk ranah kejahatan serius yang mengancam generasi muda,” tegas Henderson.


Menurut mereka, lemahnya pengawasan pemerintah kota dan aparat penegak hukum (APH) menjadi penyebab utama maraknya kafe bermasalah tersebut. “Seharusnya ada tindakan tegas sejak awal. Kalau memang perizinannya tidak lengkap, jangan dibiarkan beroperasi. Tapi faktanya, kafe-kafe itu tetap buka tanpa ada sanksi nyata,” kata Tuandi dengan nada kecewa.


Henderson menambahkan bahwa keberadaan kafe-kafe itu tidak hanya merugikan warga sekitar, tetapi juga mencoreng citra Pematangsiantar sebagai kota pendidikan dan budaya. “Bagaimana bisa kita bicara soal pembangunan moral generasi muda, kalau di pusat kota masih dibiarkan tempat-tempat hiburan yang rawan narkoba, minuman keras, dan TPPO? Pemerintah dan aparat harus berani bertindak,” ujarnya.


Kedua organisasi ini mendesak aparat kepolisian, Satpol PP, dan Pemko Pematangsiantar untuk segera melakukan razia besar-besaran terhadap kafe-kafe yang diduga bermasalah. “Kalau terbukti menyalahi aturan dan tidak memiliki izin lengkap, maka jangan hanya diberi teguran. Segera tutup tempat itu untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat,” tegas Tuandi.


Masyarakat yang tinggal di sekitar kafe-kafe tersebut juga mulai angkat suara. Beberapa warga mengeluhkan kebisingan dan aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di malam hari. “Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan tenang. Kalau kafe-kafe itu dibiarkan terus, kami yang jadi korban,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Desakan dari DPP LSM BOPPAN RI dan DPP KOMPI B ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penertiban tempat hiburan malam bukan hanya soal ketertiban umum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga generasi muda dari jerat narkoba, minuman keras, dan perdagangan manusia. Publik kini menunggu, apakah aparat akan benar-benar bertindak atau kembali membiarkan praktik semacam ini berlarut-larut.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+