![]() |
| Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Maut Kereta Api, Delapan Orang Meninggal Dunia |
Tebing Tinggi, Selektifnews.com -- Polres Tebing Tinggi melaporkan penanganan kecelakaan lalu lintas kereta api yang terjadi di wilayah hukumnya kepada Kapolda Sumatera Utara. Peristiwa tragis tersebut merupakan kecelakaan temper atau tertabrak kereta api yang mengakibatkan korban jiwa dalam jumlah besar. Laporan resmi disampaikan oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K., sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi penanganan kejadian di lapangan.
Kecelakaan terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Perlintasan tersebut diketahui tidak dilengkapi sistem pengaman otomatis, sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dan kereta api.
Peristiwa bermula saat sebuah mobil penumpang Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1657 ABP melintas di perlintasan kereta api tersebut. Mobil yang dikemudikan oleh Abdul Kadir itu membawa delapan orang penumpang. Pada saat bersamaan, Kereta Api Sri Bilah Utama dengan nomor KA U53 CC 2018344 yang datang dari arah Rantau Prapat menuju Tebing Tinggi melaju dan menabrak mobil tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, total korban berjumlah sembilan orang. Delapan orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat. Seluruh korban segera dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis. Korban meninggal dunia saat ini berada di ruang jenazah rumah sakit tersebut, sedangkan korban luka berat dirawat intensif di Instalasi Gawat Darurat.
Berdasarkan keterangan dua saksi di lokasi kejadian, yakni Syahril (64) dan Suherry (40), mobil Toyota Avanza tersebut sempat diteriaki agar berhenti karena kereta api akan melintas. Namun, kendaraan tetap melaju dan memasuki perlintasan tanpa palang pintu hingga akhirnya tertabrak kereta api yang datang dengan kecepatan tinggi.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama KBO Sat Lantas IPTU Supriyadi, Kanit Gakkum IPDA Heru Wibowo, SH, serta personel Unit Gakkum Sat Lantas segera mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas melakukan olah TKP, memberikan pertolongan pertama, mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, serta mendata dan mengidentifikasi para korban.
Polres Tebing Tinggi juga telah melakukan interogasi terhadap para saksi, mendokumentasikan korban, serta melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada pimpinan. Hingga saat ini, motif dan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, mobil penumpang tersebut diketahui berangkat dari Kabupaten Deli Serdang untuk menghadiri acara keluarga di Kabupaten Batu Bara. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menjenguk keluarga yang sakit di Sei Sigiling sebelum akhirnya hendak kembali ke Deli Serdang. Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak memiliki palang pintu, demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
Reporter: Endra Syafutra
Editor: Zulfandi Kusnomo











