![]() |
| Diduga Menyimpang dari Tujuan Dasar, PDAM Tirta Bulian Tebing Tinggi Disorot LIRA |
Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian didirikan dengan tujuan utama menyediakan air minum yang bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, PDAM seharusnya mengedepankan prinsip pelayanan umum, pemerataan akses air bersih, serta konservasi lingkungan dengan memastikan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air sesuai standar kesehatan yang berlaku.
Selain melayani kebutuhan air minum masyarakat luas, PDAM juga memiliki peran strategis dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan air tanah secara berlebihan. Upaya ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan konservasi air tanah agar tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan finansial.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, harapan tersebut dinilai belum terwujud sepenuhnya di PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tebing Tinggi, Amarulah, yang mengaku prihatin terhadap kondisi dan kinerja PDAM Tirta Bulian. Ia mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PDAM Tirta Bulian disebut-sebut selalu mengalami kerugian dan tidak mampu memberikan kontribusi PAD bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Senin (9/2/2026).
Selain persoalan kerugian, Amarulah juga menyoroti adanya dugaan permainan dalam belanja antiseptik berupa Kalsium Hipoklorit (Kaporit). Kaporit seharusnya digunakan sebagai bahan pembunuh kuman dalam proses pengolahan air minum agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Berdasarkan temuan tim LIRA di lapangan dan keterangan operator pengolahan air PDAM, disebutkan bahwa selama kurang lebih enam bulan sebelum pencopotan K H sekitar 27 Mei 2025 hingga digantikan oleh H S sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM pada 14 Juli 2025, air yang diolah PDAM diduga tidak menggunakan antiseptik Kaporit. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat sebagai pelanggan PDAM.
Menurut Amarulah, fakta tersebut menunjukkan bahwa PDAM Tirta Bulian diduga tidak tunduk pada tujuan dasarnya dalam memberikan pelayanan air bersih yang layak kepada masyarakat. Dugaan ini semakin diperkuat dengan adanya indikasi penggelapan oleh oknum internal PDAM, seperti hilangnya baterai mesin genset, kabel listrik, serta penggelapan dana pembayaran BPJS dan Taspen yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan berinisial I F, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Lebih ironis lagi, Amarulah mengungkapkan bahwa uang yang diduga digelapkan tersebut justru ditanggulangi dari kas PDAM dan dicatat sebagai pinjaman karyawan tanpa adanya tindakan tegas ataupun laporan ke aparat penegak hukum. Bahkan, pada masa kepemimpinan H S sebagai Plt Direktur PDAM, juga diduga terjadi penyelewengan pembayaran BPJS dan Taspen yang dibayarkan dua kali untuk bulan yang sama, yakni pada Juni dan kembali dicairkan pada Juli 2025. “Ada apa dengan semua ini?” tegas Amarulah.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo










