![]() |
| Ratusan Warga Purba Sari Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Simalungun, Tuntut Pengembalian Lahan Eks Goodyear |
Simalungun, Selektifnews.com -- Ratusan warga Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Senin (tanggal menyesuaikan). Massa aksi yang mayoritas merupakan petani ini menyuarakan tuntutan terkait pengelolaan lahan eks Goodyear yang berada di wilayah mereka dan selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh sejumlah kelompok tani, yakni Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Sari Mutiara, Kelompok Tani Maju Jaya, serta Kelompok Tani Gotong Royong. Dalam aksi itu, para petani juga mendapat pendampingan dari beberapa lembaga, antara lain GEMAPSI, JAMAN Kabupaten Simalungun, LPM SULUH, dan Senada Institute. Massa aksi berangkat bersama-sama dari Nagori Purba Sari menuju Kantor Bupati Simalungun dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.
Setibanya di Kantor Bupati Simalungun, massa aksi langsung menggelar orasi di depan gerbang utama kantor bupati. Aksi orasi berlangsung kurang lebih selama 30 menit dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Melalui proses negosiasi antara perwakilan massa dan pihak keamanan, akhirnya para pengunjuk rasa diperbolehkan masuk ke area kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Massa kemudian diarahkan ke Balai Harungguan Tuan Rondahanin Saragih. Di ruangan tersebut, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Simalungun, Albert Saragih. Dalam pertemuan itu, perwakilan petani menyampaikan secara langsung tuntutan dan keluhan yang selama ini mereka rasakan terkait pengelolaan lahan eks Goodyear.
Adapun tuntutan utama massa aksi, di antaranya meminta kepada KPD Bupati Simalungun agar mengembalikan lahan eks Goodyear yang terletak di Nagori Purba Sari untuk dikelola kembali oleh para petani setempat sebagai lahan pertanian, sebagaimana yang telah mereka lakukan sebelumnya. Selain itu, massa juga dengan tegas menyatakan kesanggupan dan kesediaan untuk memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun dari hasil pengelolaan lahan aset tersebut.
Salah satu perwakilan massa, Novi Asnika, dalam penyampaiannya menceritakan bahwa selama ini para petani Purba Sari telah mengelola lahan tersebut untuk menanam ubi kayu (singkong) dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan tersebut diambil alih oleh pemerintah daerah dan dikelola oleh Polres Simalungun. Dalam praktiknya, pengelolaan lahan justru melibatkan pihak ketiga atau kelompok tani yang bukan berasal dan tidak bermukim di wilayah aset tersebut.
“Kami para petani yang selama ini mengolah dan menanam ubi akhirnya tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan. Kami hanya meminta agar kami dilibatkan kembali dalam pengolahan lahan tersebut, karena itu sumber mata pencaharian kami,” ungkap Novi Asnika di hadapan Asisten I dan peserta pertemuan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten I Albert Saragih menyampaikan bahwa Bupati Simalungun, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah sedang melaksanakan tugas luar sehingga tidak dapat hadir secara langsung. Meski demikian, melalui dialog yang berlangsung, Albert Saragih menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan petani kepada Bupati Simalungun. Ia juga menyepakati rencana pertemuan lanjutan antara petani dan instansi terkait yang dijadwalkan pada 9 Februari 2026 mendatang.
Usai pertemuan di Kantor Bupati Simalungun, ratusan pengunjuk rasa tidak langsung membubarkan diri. Massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kantor DPRD Simalungun dan kemudian ke Polres Simalungun untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka agar mendapatkan keadilan dan kepastian terkait pengelolaan lahan eks Goodyear di Nagori Purba Sari.
Reporter: Hendri Surya Saputra
Editor: Zulfandi Kusnomo










