![]() |
| Ketua PK IPMBB UINSU (Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara), Ridho Hamdani |
Batu Bara, Selektifnews.com – Ketua PK IPMBB UINSU (Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara), Ridho Hamdani, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan permasalahan pengelolaan keuangan di RSUD H. Ok Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah yang dinilai harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Ridho Hamdani menegaskan bahwa persoalan dugaan pengelolaan keuangan di RSUD H. Ok Arya Zulkarnain tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan daerah maupun dana layanan kesehatan lainnya. “Kami meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Ridho.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Batu Bara dan berkuliah di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, PK IPMBB UINSU menilai bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab moral kaum intelektual. Ridho menyebutkan bahwa mahasiswa tidak boleh diam ketika muncul dugaan persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.
Dalam pernyataannya, Ridho Hamdani menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Ia mendesak Bupati Kabupaten Batu Bara agar segera melakukan audit investigatif independen terhadap pengelolaan keuangan di RSUD H. Ok Arya Zulkarnain. Audit independen dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, Ridho juga meminta kepada Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan pemeriksaan. Ia menekankan bahwa proses pemeriksaan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.
PK IPMBB UINSU juga mendorong aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan tersebut. Ridho menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Lebih lanjut, Ridho meminta agar dilakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu apabila terbukti adanya pelanggaran hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan konsisten merupakan kunci dalam menjaga integritas pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, tetap berjalan optimal dan berpihak kepada masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ridho Hamdani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa PK IPMBB UINSU akan tetap mengawasi perkembangan kasus tersebut demi menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah dan melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus mengawal proses ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo



