![]() |
| Proyek Koperasi Desa Merah Putih Diduga Marak Pungli dan Uang KW, Presiden Prabowo Subianto Diminta Turun Tangan! |
Pematangsiantar, Selektifnews.com — Sejumlah Kontraktor di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menangani persoalan yang muncul dalam pelaksanaan proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menilai proses pengadaan pekerjaan tidak berjalan transparan dan terkesan membingungkan, sehingga banyak Kontraktor tidak memahami alur untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan koperasi tersebut.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan salah satu inisiatif besar pemerintah yang digagas Presiden Prabowo dan diluncurkan pada pertengahan 2025 dengan target pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh desa/kelurahan Indonesia sebagai motor perekonomian lokal. Sampai awal 2026, pemerintah menargetkan sekitar 30.000 koperasi telah terbentuk dan berjalan, dengan total anggaran besar yang dialokasikan melalui dana desa mencapai sekitar Rp 90 triliun untuk kuartal I 2026 saja.
Namun, dengan dalih kurangnya sosialisasi dan minimnya informasi yang diterima oleh para Kontraktor menjadi sorotan utama. Sebagian dari mereka mengaku tidak tahu prosedur yang jelas untuk mengikuti proyek pembangunan gedung, gerai, atau fasilitas lain yang dibiayai melalui program tersebut. Padahal, menurut para Kontraktor, pihak kontraktor pelaksana utama seperti PT Agrinas Pangan Nusantara telah menjelaskan alur tender dan kualifikasi pekerjaan secara teknis. Namun di lapangan banyak oknum yang mengatasnamakan bisa membantu mendapatkan proyek dengan meminta biaya di muka.
Seorang Kontraktor yang enggan disebut namanya dengan inisial RS kepada awak media mengeluhkan bahwa dirinya sangat ingin ikut berpartisipasi dalam proyek tersebut namun tidak mengetahui langkah dan syarat administratifnya. “Kemarin aku ada ketemu beberapa orang, ada yang minta Rp 80 juta di depan, Rp 200 juta bahkan ada yang Rp 400 juta. Jadi bingung kami,” ujar RS, Rabu (25/2/2026).
Hal senada juga disampaikan oleh WW, Kontraktor lain yang juga merasa dirugikan oleh praktik yang tidak transparan. “Saya juga gitu, ada yang minta Rp 35 juta, Rp 200 juta dan masih banyak lagi, semuanya tidak jelas,” tambahnya. WW menegaskan bahwa alur pengadaan pekerjaan seharusnya dibuat terbuka melalui sistem tender yang jelas oleh pemerintah desa atau level kabupaten/kota sehingga semua pihak bisa ikut serta secara adil.
Para Kontraktor juga merasa keberatan dengan praktik yang mereka sebut “biaya ketertarikan/minat” dan permintaan uang lainnya yang akhirnya membuat nilai bersih yang diterima oleh kontraktor klien hanya sekitar Rp 850 hingga Rp 900 juta dari nilai proyek sesungguhnya yang jauh lebih tinggi. Mereka menilai hal ini menyebabkan banyak pekerjaan bermasalah karena kualitas pelaksanaan terpengaruh oleh praktik tidak sehat tersebut.
Selain itu, kritik juga datang dari elemen masyarakat yang menilai kurangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga publik dan pelaksana proyek tidak memiliki akses terhadap informasi penting seperti pagu anggaran, jadwal tender, mekanisme penyampaian penawaran, dan kriteria seleksi. Ini menjadi persoalan serius mengingat proyek ini menyerap anggaran besar dan direncanakan sebagai tulang punggung perekonomian desa.
Para Kontraktor pun berharap pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan arahan tegas untuk memperbaiki sistem tender dan sosialisasi proyek, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik perantara yang meminta biaya tidak resmi. Mereka yakin bahwa dengan transparansi dan aturan yang jelas, program besar Koperasi Desa Merah Putih dapat benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan peluang usaha yang setara bagi seluruh masyarakat.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo





