-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kejaksaan Tebing Tinggi Dinilai Lamban Tangani Dumas Dugaan Korupsi di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM

Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025, Agustus 12, 2025 WIB Last Updated 2025-08-12T15:14:31Z


TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM – Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah lama disampaikan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, disertai alat bukti yang dinilai cukup, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kasus yang menyeret nama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi ini bahkan sudah berada di meja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak akhir 2024, namun dinilai belum ditangani secara serius.


Ridwan Siahaan, Ketua LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut juga sempat kembali disampaikan pada April 2025 ke Kejari Tebing Tinggi. Namun hingga memasuki Agustus 2025, kejelasan proses hukum belum juga diperoleh. Ironisnya, lambatnya penanganan laporan ini terjadi meski telah berganti Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di lingkungan Kejari Tebing Tinggi.


“Setelah beberapa kali bertemu Kasi Intel, informasi yang kami terima hanya sebatas alasan masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket),” ujar Ridwan, Selasa (12/8/2025) di kawasan Jalan Pahlawan. Ia juga mengaku pernah dijanjikan bahwa berkas dumas segera dilimpahkan ke Seksi Pidsus, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.


Menurut Ridwan, sikap ini menimbulkan dugaan bahwa pernyataan yang disampaikan pihak Kejaksaan hanyalah alibi untuk meredam desakan publik. “Sebagai pelapor dumas, kami kecewa. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi belum berkomitmen secara nyata memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya. Ia menambahkan, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Komisi Kejaksaan RI untuk melaporkan dugaan kelalaian ini.


Di tempat terpisah, Ketua DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebing Tinggi, Ahmad Fahrezi, menilai lambannya tindak lanjut laporan tersebut mengindikasikan ketidakprofesionalan penyidik Kejaksaan. “Seharusnya penegak hukum menunjukkan kapasitasnya, apalagi dalam kasus yang menyangkut kerugian negara. Lambatnya penanganan hanya memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak,” katanya.


Ahmad menilai, sejumlah kasus yang melibatkan pejabat Pemko Tebing Tinggi justru terkesan berhenti di tengah jalan. “Kinerja Kejari Tebing Tinggi saat ini sangat buruk. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai semua kasus korupsi yang merugikan rakyat diusut tuntas,” ujarnya dengan nada tegas.


Lebih lanjut, Ahmad juga memperingatkan bahwa penegakan hukum yang lemah akan mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum. “Tebing Tinggi butuh kejaksaan yang bersih dan berani, bukan yang jadi tempat perlindungan mafia anggaran,” tandasnya.


Dalam laporan dumas tersebut, disebutkan adanya dugaan korupsi pada penerimaan retribusi parkir khusus, retribusi pasar, kutipan kamar mandi, serta penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Dugaan ini diharapkan dapat segera diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Tebing Tinggi.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+