Bangka, Selektifnews.com –Dugaan praktik prostitusi online di sebuah desa di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terbongkar setelah laporan beredar melalui aplikasi WhatsApp. Selasa (30/9/2025).
Dari penelusuran, praktik haram ini berawal dari perkenalan lewat aplikasi hijau *Michat* yang kemudian berlanjut ke percakapan di WhatsApp.
Seorang narasumber mencoba menghubungi akun wanita berinisial **DA**, yang ternyata berdomisili tak jauh dari tempat tinggalnya.
Dalam percakapan, wanita itu secara mengejutkan mengaku sebagai seorang istri sekaligus ibu, dan menyebut sang suami mengetahui profesinya.
“Perlu diketahui saya sudah punya suami dan anak. Tenang saja, suami saya tahu. Sudah banyak orang yang ke sini aman-aman saja,” tulis DA dalam pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).
DA bahkan menjelaskan bahwa aksinya dilakukan di rumah pribadi. Suaminya bertugas menjaga anak ketika ia melayani tamu di kamar.
Tarif sekali kencan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Untuk meyakinkan pelanggan, ia juga mengirim foto rumah berikut alamat lengkapnya.
Lebih miris lagi, DA menenangkan calon pelanggan dengan alasan jika ada tetangga yang bertanya, cukup bilang sebagai teman suaminya yang sedang berkunjung.
Polisi Bergerak Cepat
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti aparat. Kapolres Bangka, AKBP Dedy Dwitya Putra, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Unit Reskrim Polsek Pemali bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat menjemput pasangan suami istri berinisial AA dan DA di rumahnya, Senin (29/9/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasangan ini sudah 15 kali melayani pelanggan yang diperoleh dari aplikasi *Michat*.
“Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (prostitusi). Saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Bangka,” jelas Mauldi.
Warga Kaget, Kades Angkat Bicara
Kepala Desa setempat, **Sastrawan**, mengaku kaget dengan terbongkarnya praktik asusila tersebut.
Dari data yang dihimpun, DA berasal dari Bangka Tengah, sementara suaminya AA dari Sungailiat. Mereka baru setahun lebih menetap di desa itu.
“Rumah yang dipakai adalah milik orang tua DA. Mereka menikah baru sekitar dua tahun. Informasi dari warga, memang tidak ada pekerjaan tetap dan diduga sering bermain judi online,” kata Sastrawan.
Menurutnya, pasangan ini juga kerap menjual perabot rumah tangga untuk kebutuhan hidup, bahkan peralatan elektronik seperti AC sudah dilego.
Selama ini warga tidak menaruh curiga karena kehidupan sehari-harinya terlihat biasa saja.
Kasus ini menambah catatan kelam praktik prostitusi daring yang semakin meresahkan karena melibatkan pasangan suami istri serta dilakukan di tengah permukiman warga.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku. (KBO Babel)