Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan nama salah satu Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dengan nada negatif dan diduga menggiring opini publik demi kepentingan tertentu, menuai bantahan keras dari pihak yang disebut, yakni Koko, Ketua Pokmas Tanjung Marulak. Dalam berita tersebut, Koko disebut sebagai mantan narapidana yang seolah-olah terlibat dalam persoalan internal kelurahan, yang menurutnya sangat merugikan nama baiknya serta mencederai martabat keluarga.
Koko menegaskan bahwa dirinya memang pernah menjalani hukuman sesuai dengan keputusan jaksa dan telah mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Saya memang mantan narapidana, tetapi saya tidak lari dari kenyataan. Saya bertanggung jawab sesuai aturan dan menjalani hukuman saya. Namun, pemberitaan yang menggiring opini publik seolah-olah saya orang yang bermasalah dengan kegiatan Pokmas saat ini, itu sangat tidak benar dan melukai perasaan saya serta keluarga,” ujar Koko dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Koko menyampaikan bahwa dalam berita yang dimuat tersebut disebutkan dirinya tidak hadir dalam rembuk warga yang dilakukan di Kelurahan Tanjung Marulak. Padahal menurutnya, pemberitaan itu tidak berdasar dan tidak melalui proses konfirmasi kepadanya. “Saya juga heran, bagaimana mungkin seorang wartawan bisa menulis sesuatu tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan? Ini sangat tidak profesional dan justru menggiring opini publik untuk berpikir negatif terhadap saya,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Marulak, Siti Zahroh, S.H., ketika dikonfirmasi oleh awak media, menegaskan bahwa rembuk warga memang pernah dilakukan pada tahun 2024 lalu dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat. “Rembuk warga tersebut dilaksanakan di ruang musyawarah Kantor Kelurahan Tanjung Marulak. Hadir perwakilan dari tiap lingkungan, kepala lingkungan masing-masing, serta dua awak media yakni Beny dan Endrasyah. Proses pemilihan berjalan secara demokratis dan hasilnya disepakati bersama,” jelas Lurah Siti Zahroh.
Menanggapi pemberitaan yang menyeret nama pribadinya, Koko menyayangkan langkah media yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang dan etika profesi. “Saya ini dipilih secara sah oleh warga, bukan hasil tunjuk-menunjuk. Kalau ada masalah atau klarifikasi, seharusnya media melakukan konfirmasi, bukan asal memberitakan dengan menyinggung masa lalu saya yang sudah saya jalani dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Koko menambahkan bahwa pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan status mantan narapidana adalah tindakan yang tidak etis dan dapat berimplikasi pada psikologis keluarga. “Saya juga mau tahu, apakah di dunia ini tidak ada manusia yang pernah berbuat salah? Tapi masa lalu itu sudah saya tebus. Jangan lagi diungkit-ungkit dan dijadikan bahan untuk menjatuhkan saya,” katanya dengan nada kecewa.
Koko menegaskan, dirinya tidak keberatan jika namanya dimuat dalam pemberitaan selama informasi tersebut benar, berimbang, dan beretika. Namun, ia menolak keras pemberitaan yang memojokkan dirinya tanpa dasar dan tanpa konfirmasi. “Kalau mau tulis tentang saya, silakan, tapi jangan dengan cara yang merendahkan martabat saya dan keluarga. Apalagi sampai menulis status saya sebagai mantan narapidana, itu sangat tidak pantas,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Koko menutup dengan harapan agar media lebih berhati-hati dan berimbang dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Saya berharap kejadian ini jadi pembelajaran bersama. Wartawan itu punya kekuatan besar dalam membentuk opini publik, tapi gunakanlah kekuatan itu dengan tanggung jawab moral dan kode etik yang benar,” tutup Koko.
(Endrasyah)