-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kaperwil Media Harian Jaya Pos Desak Kapolres Simalungun Bertindak Tegas: “Hukum Berat Pengedar, Pemakai, dan Bandar Narkoba! Jangan Ada Ampun!”

Redaksi
Selasa, 11 November 2025, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T05:42:10Z


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM  -- Maraknya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun kian meresahkan masyarakat. Kepala Perwakilan Harian Jaya Pos dan Japos.co, Rikkot Manik, menyoroti serius persoalan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., untuk bertindak lebih tegas serta menerapkan pasal pemberatan terhadap para pelaku kejahatan narkotika.


Menurut Rikkot, narkoba telah menjadi ancaman nyata yang menggerogoti masa depan generasi muda bangsa. Ia menilai ketegasan hukum adalah kunci agar para pengedar dan bandar tidak lagi bebas beroperasi di wilayah Simalungun.


“Kita sudah terlalu lama melihat penderitaan masyarakat akibat narkoba. Banyak keluarga yang hancur, anak muda kehilangan arah, dan lingkungan menjadi tidak aman. Polres Simalungun harus bertindak tanpa kompromi. Terapkan pasal pemberatan agar para pelaku benar-benar jera,” tegas Rikkot Manik, Senin (10/11/2025).


Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penangkapan semata, melainkan harus berkelanjutan — mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pemutusan jaringan peredaran narkoba di tingkat akar rumput.


“Jangan biarkan mereka tumbuh lagi. Kita perlu langkah yang berkesinambungan. Media, masyarakat, dan aparat harus bersatu. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa,” tambahnya.


Dukungan terhadap pernyataan tegas Rikkot Manik datang dari berbagai kalangan masyarakat Simalungun, khususnya warga Kecamatan Tanah Jawa. Salah seorang warga, Ma Bora, menyatakan bahwa masyarakat sangat mendukung langkah tegas aparat dalam memberantas narkoba.


“Kami sangat mendukung polisi untuk menindak tegas. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pengedar, pemakai, apalagi bandar. Mereka sudah merusak anak-anak muda di sini. Kalau perlu, hukum maksimal biar ada efek jera,” ujar Ma Bora.


Sementara itu, Anita, warga Kota Pematangsiantar, mengaku masyarakat mulai resah karena peredaran narkoba kini telah menyusup ke wilayah permukiman.


“Sudah banyak kasus di sekitar kami. Kadang pengedarnya justru orang dekat. Kami ingin polisi lebih sering turun ke lapangan dan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” kata Anita.


Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Japos.co, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan media yang turut mendukung upaya kepolisian.


“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan rekan-rekan media. Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Bagi pelaku yang terbukti, kami tidak segan menjerat dengan pasal pemberatan sesuai undang-undang,” tegas AKP Henry.


Ia menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir Polres Simalungun telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba, dengan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah signifikan. Ke depan, pihaknya akan memperluas jangkauan operasi hingga ke wilayah pedesaan dan lokasi-lokasi rawan peredaran.


“Perang melawan narkoba ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya menutup.


Dengan meningkatnya kesadaran publik serta sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum, harapan untuk mewujudkan Simalungun bebas narkoba semakin terbuka lebar.(Ebite/Zul)

Komentar

Tampilkan

Terkini