-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

SANOPATI 08 Desak Pemerintah Periksa Bangunan Perumahan BSPS di Nagori Saran Padang, Dolok Silou, Minta APH Turun Tangan

Redaksi
Jumat, 07 November 2025, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T02:24:28Z


Simalungun, Selektifnews.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sejatinya bertujuan mulia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni, kini menuai sorotan di Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun. Sejumlah bangunan rumah dari program tersebut terlihat terlantar dan tidak pernah dihuni, sehingga menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat dan aktivis sosial, termasuk Sanopati 08 yang mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.


BSPS merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memberikan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki atau membangun rumah secara swadaya. Dalam program ini, setiap penerima bantuan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp20 juta per unit rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah kerja. Program ini diatur dalam Permensos No. 20 Tahun 2017 dan Permen PUPR No. 07/PRT/M/2018, serta menjadi bagian dari Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.


Namun, harapan besar masyarakat untuk menikmati manfaat program tersebut tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya di Nagori Saran Padang. Berdasarkan pantauan lapangan, beberapa unit rumah hasil program BSPS tampak terbengkalai dan tidak pernah ditempati oleh penerimanya. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya indikasi penyimpangan atau persekongkolan jahat yang membuat program tersebut tidak tepat sasaran. Warga menilai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan program tersebut tanpa memperhatikan kebermanfaatannya bagi masyarakat kurang mampu.


Kondisi memprihatinkan ini mendapat sorotan tajam dari Sanopati 08, sebuah lembaga sosial dan kontrol masyarakat yang aktif menyoroti kebijakan publik di Kabupaten Simalungun. Melalui keterangan resminya, Sanopati 08 meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek BSPS di Nagori Saran Padang. Mereka juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung menelusuri potensi penyimpangan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.


Camat Dolok Silou, A. Ginting, ketika dikonfirmasi awak media pada Rabu (15/10) lalu, membenarkan bahwa bangunan dimaksud merupakan bagian dari program BSPS yang bersumber dari APBN. Ia menyampaikan akan segera mempertanyakan perihal tersebut kepada Pangulu Nagori setempat. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Jumat (7/11/2025), belum ada tindak lanjut nyata ataupun klarifikasi resmi terkait penyebab rumah-rumah tersebut dibiarkan terbengkalai.


Menurut sejumlah warga yang ditemui di lokasi, bangunan BSPS itu kini justru menjadi pemandangan menyedihkan di tengah masyarakat miskin yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Mereka menyesalkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang seharusnya memastikan program berjalan sesuai aturan. “Kalau memang bantuan ini untuk masyarakat tidak mampu, kenapa rumahnya malah kosong? Kami yang masih menempati gubuk reyot malah tidak kebagian,” keluh salah satu warga setempat.


Sanopati 08 juga menegaskan bahwa hal ini harus menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Kabupaten Simalungun. Mereka berharap ada langkah nyata dalam bentuk audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap sumber dana, pelaksana kegiatan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan program. “Kami tidak ingin program pemerintah yang baik justru dikotori oleh oknum. Jika benar ada pelanggaran, kami minta kasus ini dibuka secara transparan,” tegas perwakilan Sanopati 08.


Dengan semakin banyaknya dugaan penyalahgunaan bantuan sosial dan program pembangunan di tingkat desa, Sanopati 08 menilai perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat dan akuntabel. Mereka mengingatkan agar program BSPS tidak hanya menjadi proyek formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan APH untuk mengusut tuntas kasus ini, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana bantuan perumahan di Kabupaten Simalungun.


Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+