Tebingtinggi, Selektifnews.Com -- Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Rakyat (DPR MPR) Tebing Tinggi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Selasa (18/11/2025).
Aksi damai ini dipicu atas dugaan lambatnya penyelidikan oleh penyidik Kejari Tebing Tinggi dalam menangani laporan dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu atau hampir setahun lamanya.
Dalam demonstrasi tersebut, orator aksi, Irgi Ahmad Fahrezi yang juga sebagai Ketua DPD MPR Tebing Tinggi mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kejari Tebing Tinggi yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang sedang ditangani oleh penyidik Kejari Tebing Tinggi.
"Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Tebing untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM serta segera menetapkan Zahidin selaku mantan Kepala Dinas sebagai tersangka," sebut Irgi.
Ditambahkan Irgi, kami meminta Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk segera menaikkan tahapan pemeriksaan terhadap Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menghitung semua kerugian negara atas dugaan korupsi in, mengingat laporan dugaan korupsi ini sudah 1 (satu) tahun lamanya di meja Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Apabila dalam waktu hingga akhir bulan November 2025 ini, penyidik kejaksaan tidak menaikan pemeriksaan dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan, maka kami menduga adanya main mata atau konfirasi antara penyidik dengan terduga pelaku korupsi Kadis Perdagangan Tebing Tinggi
"Kami meminta penyidik kejaksaan negeri Tebing Tinggi bekerja secara profesional sebagai penegak hukum yang tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi, terlebih Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi saat ini adalah orang yang berjibaku dalam pemberantasan korupsi di wilayah kerja sebelumnya," tegas Irgi.
Lanjut Irgi, dalam aksi ini kami juga akan menyerahkan berkas awal atas dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tebing Tinggi yang dilakukan mantan Kadis Damkar, Abdul Halim Purba, pada kegiatan pengadaan bahan natural senilai Rp 479.155.200.
"Kami menilai besar anggaran belanja tersebut tidak masuk akal karena personil dinas Damkar Tebing Tinggi hanya 78 orang, berbeda dengan Dinas Damkar Kota Medan sebanyak 309 orang dengan anggaran malam minum lapangan tahun 2023 sebesar Rp 299.660.000," tandasnya.
Setelah 30 menit menggelar aksi, perwakilan DPD MPR dan perwakilan LSM STRATEGI diundang ke ruang tunggu dan ketemu dengan Kasi Intel, Sai Sintong Purba.
Dalam pertemuan tersebut, Kasi Intel menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi masih berlangsung.
"Berhubung dalam kasus ini ada 3 jenis kegiatan yang dilaporkan mulai restribusi pasar, parkir khusus dan DAK non fisik sehingga membutuhkan waktu yang lama karena banyak yang diperiksa," kilahnya.
Diketahui, sebelumnya pada 5 Juni 2025 lalu, aksi DPD MPR menuntut kinerja Kejari Tebing Tinggi karena lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
Mahasiswa menuntut Kepala Kejaksaan untuk angkat kaki dari Kota Tebing Tinggi bila tidak mampu mengusut kasus dugaan korupsi dinas Perdagangan yang telah lama dilaporkan.










