-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

Redaksi
Kamis, 20 November 2025, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T16:54:00Z


Sumatera Utara, Selektifnews.com — Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas untuk segera mengusut tuntas tindakan perusakan, pembakaran, serta penjarahan aset perusahaan yang terjadi di wilayah perkebunan mereka. Tuntutan ini disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum perusahaan, Syahrizal Efendi Lubis, SH., M.Kn., pada Kamis (20/11/25) setelah pihak perusahaan mengalami kerugian besar akibat aksi anarkis yang terjadi pada Selasa dini hari, 18 November 2025.


Syahrizal menegaskan bahwa perusahaan sangat berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan menindak para pelaku yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. “Kami mohon pada Polres Padanglawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan dan pembakaran yang terjadi di kebun Barapala pada tanggal 18 November 2025 tersebut,” ujarnya dengan tegas. Ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan di sekitar wilayah perkebunan.


Kericuhan ini bermula setelah aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa dari Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) dan sejumlah masyarakat pada Senin, 17 November 2025. Massa awalnya melakukan penyampaian pendapat di area PT Barapala, namun setelah aksi berlangsung, terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat dan petugas keamanan perusahaan. Bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dari kedua belah pihak.


Syahrizal memaparkan bahwa dua orang anggota pengamanan perusahaan mengalami luka akibat diduga mendapat pemukulan saat mencoba meredam situasi. “Ada dua anggota pengamanan kita yang mengalami luka, yakni Achmad dan Yesaya. Keduanya mengalami luka di bagian kepala saat melaksanakan tugas pengamanan,” jelas Syahrizal. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan bahwa aksi damai telah melenceng dari jalur dan berubah menjadi tindakan anarkis.



Situasi semakin memburuk saat terjadi penjarahan, perusakan, dan pembakaran sejumlah aset perusahaan pada pukul 01.30 WIB, Selasa dini hari. Pada waktu tersebut, menurut Syahrizal, aksi massa seharusnya tidak lagi diperbolehkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku mengenai penyampaian pendapat di muka umum. “Peristiwa ini di luar batas toleransi dan jelas merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak dengan tegas,” ungkapnya.


Manajemen PT Barapala sangat menyesalkan perubahan aksi damai menjadi tindakan perusakan yang mengakibatkan kerugian materi yang besar. Sejumlah fasilitas penting, seperti mess karyawan, gudang, dan beberapa unit kendaraan operasional, rata dengan tanah akibat dibakar massa. Pihak perusahaan menilai kejadian tersebut sebagai serangan serius yang tidak hanya merusak aset fisik, tetapi juga mengganggu kegiatan operasional perusahaan secara keseluruhan.


Syahrizal juga menegaskan bahwa PT Barapala memiliki legalitas yang lengkap dan sah dalam menjalankan aktivitas perkebunan. Karena itu, ia menyatakan bahwa manajemen siap berdialog dengan masyarakat apabila terdapat pihak yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan. “Perusahaan terbuka untuk duduk bersama, tetapi tentunya melalui jalur yang benar, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.


Lebih jauh, PT Barapala disebutkan telah menjalin kemitraan dengan enam desa di sekitar wilayah perkebunan dalam upaya pembangunan kebun plasma masyarakat. Bentuk kemitraan tersebut sementara ini diwujudkan melalui pemberian kompensasi kepada warga sebelum pembangunan kebun plasma terlaksana sepenuhnya. Manajemen berharap hubungan baik perusahaan dengan masyarakat tetap terjaga dan meningkat sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.


Hingga kini, berdasarkan laporan internal perusahaan, aktivitas penjarahan berupa pemanenan ilegal masih terus terjadi di area perkebunan. Hal ini membuat perusahaan semakin mendesak Polres Padanglawas untuk segera mengambil langkah konkret guna menegakkan hukum dan menghentikan tindakan yang semakin merugikan tersebut. Pihak PT Barapala menegaskan bahwa penanganan cepat dari aparat kepolisian sangat dibutuhkan agar situasi tidak makin memburuk.


(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+