Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dengan total nilai Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya membantu pemenuhan kebutuhan pokok serta menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
BLT Kesra merupakan bantuan tunai pemerintah pusat melalui skema BNBA (By Name By Address) yang bersumber dari Kementerian Sosial. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil verifikasi Kementerian Sosial, serta validasi pemerintah daerah. Masyarakat tidak dapat mendaftar secara bebas karena seluruh proses telah melalui mekanisme pendataan dan penyaringan yang ketat.
Namun, pelaksanaan program tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (TMH), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Sejumlah warga menilai terdapat kejanggalan dalam pendataan penerima BLT Kesra, di mana beberapa warga yang dinilai cukup mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara warga kurang mampu tidak terdata.
Dugaan ketidaktepatan sasaran ini disinyalir terjadi di Lingkungan 3 Kelurahan TMH. Tim Intelijen dan Investigasi LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi bersama awak media menemukan data BNBA calon penerima BLT Kesra triwulan IV Tahun 2025 yang memunculkan indikasi adanya penerima bantuan dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya tebang pilih dalam pendataan yang diduga melibatkan oknum kepala lingkungan.
Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan nama warga berinisial M dan S yang berdomisili di Jalan Gunung Sibayak, Lingkungan 3, yang dinilai berkecukupan namun terdaftar sebagai penerima BLT Kesra sebesar Rp900.000. Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat masih banyak warga lain yang kondisi ekonominya jauh lebih memprihatinkan.
Salamah alias Nilam, seorang janda dengan tiga orang anak yang juga warga Lingkungan 3, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa dirinya yang hidup serba kekurangan dan hanya mengandalkan penghasilan dari berjualan jamu keliling justru tidak terdata sebagai penerima bantuan. “Saya menumpang di rumah peninggalan orang tua, pendapatan pas-pasan, tapi tidak dapat bantuan. Sementara yang mampu justru menerima BLT Kesra,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Keluhan serupa disampaikan Budi, seorang duda beranak dua yang juga warga setempat. Ia mengaku hanya sekali menerima bantuan pemerintah saat masa pandemi Covid-19, meski kondisi ekonominya saat ini tidak menentu. Menurutnya, masih banyak warga di lingkungan tersebut yang lebih layak menerima bantuan dibanding mereka yang sudah memiliki usaha dan aset bernilai besar. Warga berharap adanya perubahan, terutama menjelang pemilihan kepala lingkungan yang baru.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPK LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, menegaskan bahwa penyaluran BLT Kesra harus dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran. Ia mengingatkan seluruh kepala lingkungan, lurah, camat, serta Dinas Sosial agar memperketat pengawasan dan tidak melakukan pendataan yang mengarah pada nepotisme. “Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Jangan ada keberpihakan kepada keluarga atau tetangga dekat. Jika ditemukan penyimpangan, harus segera dievaluasi,” tegasnya.
Foto: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Kota Tebing Tinggi melalui Pos Indonesia sebagai perpanjangan tangan negara (net).










