-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu Perdagangan Satu Pelaku dan 2,24 Gram Sabu Diamankan

Redaksi
Selasa, 09 Desember 2025, Desember 09, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T13:06:39Z


Simalungun, Selektifnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kamis malam (04/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.


Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Tindak lanjut dilakukan oleh tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Juli Master Saragih, didampingi Katim II Opsnal AIPDA Andi Nainggolan beserta personel.


Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria bernama Reza Nazaruddin Hasibuan (26), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, antara lain:

- 3 paket plastik klip berisi sabu (berat bruto 2,24 gram)

- 1 kaca pirex

- 2 sendok pipet plastik

- 1 ball plastik klip kosong

- 1 unit handphone iPhone 7

- 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa plat

- 1 dompet emas warna abu-abu

- 1 bungkus plastik asoi merah muda

- Uang tunai sebesar Rp 300.000 diduga hasil penjualan sabu


Dalam pemeriksaan awal, Reza mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Doni Nasution alias Doni BA, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju kediaman Doni dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan. Namun, pelaku diduga sudah melarikan diri sebelum petugas tiba.


“Kami akan terus mengejar Doni Nasution alias Doni BA hingga tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegas IPDA Juli Master Saragih.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., pada Jumat (05/12/2025) pukul 16.00 WIB memberikan apresiasi terhadap kesigapan personel dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus bergerak memberantas jaringan peredaran narkotika tanpa kompromi.


Reza kini telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penerbitan laporan polisi, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Imbauan Kepolisian

Sat Narkoba Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan:

- Tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

- Segera melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan yang diduga terkait narkotika.

- Mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk hidup sehat dan menjauhi narkoba.


“Setiap laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menekan jaringan peredaran narkoba. Bersama, kita bisa wujudkan Simalungun bebas narkoba,” tutup Kasat Narkoba.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+