BANGKA, SELEKTIFNEWS.COM – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pos Penyekatan bersama anggota BKO Korem 045/Garuda Jaya (Gaya) Pos Jelitik mengamankan belasan ton biji timah yang diduga ilegal, Senin (16/12/2025) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun tim media di lapangan menyebutkan, pengungkapan ini bermula saat personel Satgasus dan BKO Korem 045/Gaya mencurigai pergerakan dua unit truk bermuatan pasir timah yang melintas di jalur belakang lingkungan Kampung Rambak, Kelurahan Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dua truk tersebut diketahui berusaha masuk ke gudang PT Mitra Graha Raya (MGR) dengan modus melewati akses belakang permukiman warga.
Muatan biji timah dalam jumlah besar terlihat jelas di bak kendaraan, dikemas dalam kantong jumbo bag.
Truk pertama dengan nomor polisi BN 8733 PT yang dikemudikan Syarif kedapatan membawa sekitar 7 ton biji timah. Sementara satu truk lainnya bernopol BN 8238 PW yang dikemudikan Edi Setiawan juga membawa muatan serupa, sekitar 7 ton biji timah.
Total, aparat mengamankan sekitar 14 ton biji timah yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
Seluruh muatan berikut kendaraan dan sopir langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Salah seorang sumber terpercaya menyebutkan, hingga saat ini tim Satgasus bersama BKO Korem 045/Gaya masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul pasir timah tersebut, termasuk siapa pemilik dan jaringan distribusinya.
“Masih didalami dari mana asal barang ini dan siapa pemilik sebenarnya,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian dan aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum barang bukti maupun keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk manajemen PT Mitra Graha Raya (MGR), guna mendapatkan klarifikasi atas dugaan masuknya muatan biji timah tersebut ke area gudang perusahaan. (Ryan AP/KBO Babel)













