Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Kekosongan jabatan Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi belakangan memunculkan polemik di tengah masyarakat dan internal perusahaan. Sejumlah pihak menyoroti kinerja mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Bulian, Hadi Sucipto, yang dinilai tidak konsisten antara pernyataan sebelum dan sesudah menjabat. Isu tersebut mencuat dari keterangan beberapa kalangan karyawan PDAM kepada awak media, Kamis (16/12/2025).
Menurut keterangan karyawan PDAM yang enggan disebutkan namanya, pada awal penunjukan sebagai Plt Direktur, Hadi Sucipto menyampaikan komitmen untuk melakukan efisiensi anggaran perusahaan. Beberapa poin yang disampaikan antara lain pemangkasan biaya dana representasi (danrep) sebesar 50 persen, penghapusan biaya sewa kendaraan dinas, penghapusan biaya sewa rumah dinas, serta penurunan biaya asuransi Direktur sebesar 50 persen selama masa jabatannya sebagai Plt.
Pernyataan tersebut, menurut sumber internal PDAM, sempat menumbuhkan harapan di kalangan karyawan. Mereka menilai komitmen itu sebagai langkah positif untuk memperbaiki kondisi keuangan dan tata kelola PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi. Bahkan, karyawan menganggap sikap tersebut mencerminkan keseriusan pimpinan sementara dalam memajukan perusahaan daerah.
Namun demikian, karyawan tersebut menyebut bahwa realisasi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan pernyataan awal. Ia mengungkapkan bahwa keempat poin efisiensi yang dijanjikan disebut masih tetap diterima oleh yang bersangkutan tanpa pengurangan. “Kalau melihat kenyataannya, janji itu tidak terealisasi. Situasi ini membuat kami kecewa dan menurunkan tingkat kepercayaan,” ujar karyawan tersebut kepada wartawan.
Sorotan juga datang dari elemen masyarakat sipil. Sahlan, perwakilan LSM DPD LIRA Kota Tebing Tinggi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan informasi tersebut. Menurutnya, selama masa kepemimpinan Plt Direktur PDAM Tirta Bulian, sudah ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Sahlan juga menceritakan pengalamannya saat hendak mengonfirmasi dugaan distribusi air PDAM yang dinilai tidak memenuhi standar konsumsi masyarakat. Ia mengaku sempat dijanjikan pertemuan oleh Hadi Sucipto di kantor PDAM dengan alasan akan mengambil dokumen kendaraan. Namun, hingga jam operasional kantor berakhir, yang bersangkutan tidak kembali menemui pihaknya maupun tim wartawan.
Lebih lanjut, Sahlan menyatakan bahwa DPD LIRA Tebing Tinggi telah melaporkan dugaan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Laporan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas pendistribusian air yang diduga tidak layak konsumsi. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, Sahlan juga mempertanyakan posisi dan kewenangan Hadi Sucipto setelah masa jabatan Plt Direktur PDAM Tirta Bulian dinyatakan berakhir. Ia menilai perlu adanya kejelasan status jabatan dan penempatan ruang kerja agar tidak menimbulkan kebingungan serta polemik baru di internal PDAM maupun di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Hadi Sucipto belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.










