-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Babinsa Kelurahan Bantan Hadiri Rapat Penertiban PKL Jalan Cokro di Kelurahan Dwikora

Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T04:49:19Z

 

Babinsa Kelurahan Bantan Hadiri Rapat Penertiban PKL Jalan Cokro di Kelurahan Dwikora


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Dalam rangka mendukung upaya penataan wilayah serta menjaga ketertiban umum, Babinsa Kelurahan Bantan Koramil 04/Siantar Barat Kodim 0207/Simalungun, Serka Asmar Tumanggor, menghadiri rapat koordinasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.


Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Dwikora, Jalan Bandung. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait rencana penertiban PKL agar dapat dilaksanakan secara tertib, terukur, dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.


Hadir dalam rapat tersebut Camat Siantar Barat Herwan A. R. Saragih, S.H., Lurah Dwikora Khairuddin Siregar, Babinsa Kelurahan Dwikora, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dwikora, perwakilan LPM Kelurahan Dwikora, para Kepala Lingkungan (Kepling), unsur RW dan RT, serta para pedagang yang selama ini berjualan di sekitar Jalan Cokro.


Dalam rapat, berbagai masukan dan aspirasi disampaikan oleh warga dan pedagang, khususnya terkait mekanisme penertiban, waktu pelaksanaan, serta solusi alternatif agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan. Seluruh pihak sepakat bahwa pendekatan komunikasi dan musyawarah harus menjadi prioritas utama.


Babinsa Kelurahan Bantan, Serka Asmar Tumanggor, menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah. Ia menilai, penertiban yang dilakukan secara humanis akan lebih mudah diterima oleh masyarakat.


“Sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, aparat kewilayahan, dan masyarakat sangat penting. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan penertiban dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di lapangan,” ujar Serka Asmar dalam rapat tersebut.


Camat Siantar Barat dan Lurah Dwikora juga menekankan bahwa penertiban PKL bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan untuk menata kawasan agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan penertiban PKL di sepanjang Jalan Cokro dapat terlaksana secara tertib, aman, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang serta kepentingan umum.


Rilis: Tim Pendim0207/SML

Editor: Zulfandi Kusnomo

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+