Satpas Binjai Ditantang Transparan, Benarkah Seluruh Pemohon Jalani Ujian SIM?

 

Keterangan Foto: Tampak gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai, tempat pelayanan pembuatan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto dimodifikasi AI)

BINJAI — Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Kota Binjai kembali menjadi perhatian setelah awak media melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan pada pukul 10.10 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam pantauan tersebut, sejumlah pemohon terlihat keluar-masuk area pelayanan dalam waktu relatif singkat. Bahkan, terdapat pemohon yang diduga telah menerima SIM setelah menjalani proses pelayanan. Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana seluruh tahapan penerbitan SIM sebenarnya dilaksanakan.


Yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai cepat atau lambatnya proses pelayanan, melainkan tahapan pengujian yang menjadi bagian penting dalam penerbitan SIM. Selama pemantauan berlangsung, awak media tidak melihat adanya aktivitas ujian teori maupun ujian praktik berkendara terhadap pemohon. Area yang biasa digunakan untuk pelaksanaan praktik berkendara juga terlihat tidak menunjukkan aktivitas pengujian selama waktu pemantauan tersebut.


Temuan itu tentu belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pemohon tidak menjalani ujian. Namun, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh pihak Satpas Binjai. Apabila ujian teori dan praktik telah dilaksanakan, masyarakat berhak mengetahui kapan dan di mana tahapan tersebut dilakukan serta bagaimana mekanisme pengujiannya. Penjelasan tersebut penting agar tidak muncul dugaan bahwa proses penerbitan SIM dapat berlangsung tanpa tahapan pengujian kompetensi.


SIM sendiri bukan sekadar kartu yang menjadi bukti seseorang diperbolehkan mengemudikan kendaraan. Penerbitan SIM berkaitan erat dengan kompetensi pengendara dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, proses untuk mendapatkannya seharusnya memastikan setiap pemohon memenuhi persyaratan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan berkendara yang diperlukan. Jika tahapan pengujian memang telah dilaksanakan sesuai prosedur, transparansi mengenai proses tersebut justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat.


Selain persoalan ujian, awak media juga menemukan hal lain yang patut mendapat perhatian, yakni mengenai biaya pengurusan SIM. Sejumlah pemohon yang ditanya mengenai biaya disebut memberikan jawaban yang diduga seragam atau seperti telah diarahkan oleh oknum tertentu di lingkungan pelayanan. Temuan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai bukti adanya pelanggaran. Namun, masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui secara jelas rincian biaya resmi yang harus dibayarkan ketika mengurus SIM.


Keterbukaan mengenai biaya menjadi penting agar tidak ada ruang bagi munculnya kesalahpahaman maupun dugaan pungutan di luar ketentuan. Apabila seluruh pembayaran yang dilakukan pemohon telah sesuai dengan tarif resmi dan mekanisme yang ditetapkan, maka pihak Satpas Binjai tentu dapat menjelaskan secara terbuka mengenai rincian biaya serta prosedur pembayarannya. Begitu juga dengan tahapan ujian, penjelasan resmi diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang muncul dari hasil pemantauan awak media.


Awak media menegaskan bahwa hasil pemantauan ini bukan merupakan vonis terhadap Satpas Binjai maupun personel tertentu. Apa yang disampaikan merupakan catatan berdasarkan aktivitas yang terlihat selama berada di lokasi dalam rentang waktu pemantauan. Pihak Satpas Binjai memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara terbuka seluruh tahapan pelayanan SIM, termasuk mekanisme ujian teori, ujian praktik, serta pembayaran biaya resmi. Klarifikasi tersebut penting agar pemberitaan tidak berhenti pada pertanyaan, tetapi dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.


Kini publik menunggu jawaban dari pihak Satpas Binjai. Benarkah seluruh pemohon SIM telah menjalani ujian teori dan praktik sesuai prosedur? Di mana dan kapan pengujian tersebut dilaksanakan? Apakah seluruh biaya yang dibayarkan pemohon telah sesuai ketentuan resmi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena SIM berkaitan langsung dengan keselamatan di jalan raya. Awak media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan SIM di Satpas Binjai sebagai bagian dari kontrol sosial dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.


Laporan: Bastian Tampubolon

Editor: Zulfandi Kusnomo

🛍️ SELEKTIF SHOP
Pilihan untuk Anda
Papan Bunga Mahkota
Papan Bunga E001
Rp400.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S001
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S002
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S003
Rp250.000
BELI SEKARANG