-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kapolsek: Tidak Ada Personel Polsek Panei Tongah Terlibat di Aktivitas Galian C Dimanapun

Redaksi
Minggu, 11 Mei 2025, Mei 11, 2025 WIB Last Updated 2025-05-11T10:08:47Z


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM — Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan keterlibatan personel Polsek Panei Tongah dalam aktivitas pertambangan galian C di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kapolsek Panei Tongah, Iptu Halashon Sihotang, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun legal di wilayah tersebut ataupun di tempat lain.


"Saya sudah tanyai satu per satu anggota saya, dan saya pastikan tidak ada yang terlibat dalam kegiatan galian C, baik secara langsung maupun tidak langsung," tegas Halashon saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya pemberitaan yang menyebut adanya oknum polisi terlibat dalam praktik tambang ilegal.


Terkait dengan disebutnya nama salah satu anggotanya, berinisial J. Sitanggang, yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, Halashon mengaku telah memanggil dan mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. “Saya sudah tanyakan, dan yang bersangkutan mengaku tidak pernah terlibat dalam kegiatan galian C di Tanjung Tongah atau dimanapun,” ujarnya.


Halashon juga mengimbau kepada insan pers agar melakukan verifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu sebelum memuat informasi yang menyangkut nama baik seseorang, khususnya aparat penegak hukum. “Pemberitaan seperti ini sangat merugikan pihak yang disebutkan, apalagi kalau ternyata informasi itu tidak benar. Ini bisa mengganggu tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat,” katanya.


Sebelumnya, ramai diberitakan adanya kegiatan pertambangan galian tipe C yang diduga dilakukan di atas tanah milik seorang oknum polisi. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata lahan tersebut bukan milik anggota kepolisian. Informasi tersebut dibantah langsung oleh warga setempat, Nuriyanto (38), yang mengaku sebagai pihak yang diberikan kuasa atas lahan tersebut.


“Tanah itu atas nama Faidi, orang Jakarta. Beliau memberikan kuasa kepada saya untuk mengelola lahan tersebut,” ujar Nuriyanto saat ditemui di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (09/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di lahan tersebut bukan tambang, melainkan proses pemerataan tanah untuk pembangunan perumahan.


Nuriyanto menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas tersebut. Ia menyayangkan adanya kabar yang menyudutkan pihak-pihak tertentu tanpa dasar yang jelas. “Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan polisi di sini. Semua proses di lahan ini berdasarkan kuasa yang diberikan kepada saya,” ujarnya.


Terkait informasi yang menyebut pernah terjadi penangkapan di lokasi, Nuriyanto membantahnya. “Tidak pernah ada penangkapan. Memang pernah ada petugas datang, tapi hanya sebatas menanyakan soal kegiatan yang berlangsung, bukan melakukan penindakan,” katanya menutup. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+