-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Misteri Mahmud Alias Amut, Pemilik Studio 21 yang Luput dari Jeratan Kasus Narkoba

Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T04:45:45Z
Studio 21 yang berada di JL.Parapat, Kota Pematang Siantar 


Pematang Siantar — Sorotan terhadap tempat hiburan malam Studio 21 kian memanas setelah Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) secara terbuka menyebut Mahmud alias Amut, pemilik Studio 21, sebagai pihak yang diduga kuat mengetahui dan membiarkan tempat usahanya menjadi sarang peredaran narkoba tidak pernah diperiksa maupun dipanggil oleh pihak kepolisian.


Dalam pernyataan lanjutan kepada media, Ketua Umum DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menyebut sikap diam aparat terhadap Mahmud sebagai bentuk nyata ketimpangan hukum.


“Kami heran, bagaimana mungkin sebuah operasi besar penggerebekan narkoba bisa dilakukan di Studio 21, tujuh orang tertangkap, tapi pemilik tempat tidak pernah disentuh sama sekali. Ini bukan kelalaian, ini indikasi permainan,” ujar Henderson, Selasa (20/5/2025).


Henderson menuding ada "tameng kekuasaan dan uang" yang sedang melindungi Mahmud, sehingga proses hukum tidak menyentuh si pemilik tempat. Ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus serupa, pemilik lokasi hiburan malam kerap dijadikan saksi kunci, bahkan terdakwa. Namun dalam kasus Studio 21, Mahmud justru tidak pernah dipanggil untuk diperiksa. Ada dugaan "Bintang" berada dibalik kebal hukumnya si pemilik Studio 21 tersebut.


“Bukan hanya tidak dipanggil, namanya pun tidak pernah disebut oleh pihak kepolisian. Ini sangat janggal dan membahayakan integritas hukum kita,” tegasnya.


Selain itu, DPP KOMPI B mengklaim telah menerima informasi dari masyarakat sekitar bahwa praktik penyalahgunaan narkoba di Studio 21 sudah berlangsung sejak lama dan diduga diketahui langsung oleh Mahmud. Beberapa mantan pengunjung juga menyebut tempat itu sebagai “markas pesta pil” yang sudah dikenal luas di kalangan anak muda Pematang Siantar.


Dugaan adanya setoran rutin (upeti) dari pihak Studio 21 kepada oknum aparat juga mulai santer dibicarakan. Hal ini dinilai sebagai penyebab utama mengapa Mahmud seolah “kebal hukum”.


Desakan untuk Kapolri Tangkap Mahmud

DPP KOMPI B kembali menegaskan permintaannya kepada Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo agar segera menginstruksikan penangkapan dan pemeriksaan Mahmud, serta melakukan investigasi menyeluruh terhadap penanganan kasus ini oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.


“Kalau Kapolri serius memerangi narkoba, Mahmud harus ditangkap. Jangan biarkan keadilan disandera oleh uang dan jabatan,” pungkas Henderson.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp messenger mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa.


"Ybs sudah di periksa sebagai saksi dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti," ucap Ferry, Sabtu (24/5/2025).


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Mahmud alias Amut belum berhasil dimintai keterangan maupun klarifikasi atas dugaan yang dilontarkan oleh DPP KOMPI B.


Masyarakat pun kini menanti, apakah Mabes Polri benar-benar akan turun tangan atau justru membiarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus besar lainnya yang hilang tanpa jejak.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+