SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM --- Situasi memanas terjadi di Komplek Graha Dimensi, Kabupaten Simalungun, saat Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridwan Mandalahi, mendatangi langsung kediaman pelanggan yang menunggak pembayaran. Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi seorang yang mengaku sebagai perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun serta seorang yang mengklaim sebagai kuasa hukum. Kunjungan ini memicu keresahan warga yang menilai gaya kepemimpinan Dirut PDAM semakin arogan dan bernuansa intimidatif terhadap pelanggan.
Kedatangan Dodi Ridwan Mandalahi bukan untuk dialog, melainkan menuntut pembayaran tunggakan selama dua tahun oleh warga Komplek Graha Dimensi. Namun, sejumlah warga yang telah lama kecewa dengan pelayanan air bersih justru memberikan perlawanan verbal. Mereka memprotes keputusan sepihak PDAM menaikkan golongan tarif dari NA.3 ke NA.4 tanpa pemberitahuan maupun peningkatan layanan. “Air sering mati, kalau pun mengalir, warnanya keruh dan bau. Kami dipaksa bayar mahal tapi kualitas nol besar,” ujar seorang ibu rumah tangga yang ikut dalam konfrontasi.
Warga mengungkapkan bahwa keluhan mereka terhadap buruknya layanan PDAM bukan hal baru. Dua tahun lalu, perwakilan Komplek Graha Dimensi telah melakukan aksi protes ke Kantor Bupati Simalungun dan kantor PDAM Tirta Lihou. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pelayanan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan memuaskan. Kondisi ini memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan air milik daerah tersebut.
Ketegangan memuncak ketika Dirut PDAM menyebut pihaknya telah memenangkan dua gugatan hukum terhadap pelanggan terkait tunggakan. Namun, saat diminta memperlihatkan salinan putusan pengadilan, ia tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen resmi. Hal ini menambah kecurigaan warga bahwa pendekatan hukum hanya dijadikan alat tekanan, bukan penyelesaian adil terhadap keluhan pelanggan.
Perdebatan panas berlangsung di halaman rumah salah satu warga yang menjadi sasaran kunjungan. Sejumlah ibu rumah tangga bersuara keras mempertanyakan alasan di balik kebijakan sepihak PDAM. Mereka juga mengecam kehadiran pihak yang mengaku dari kejaksaan, yang menurut mereka, hanya membuat suasana makin mencekam. “Kenapa orang kejaksaan dibawa? Kami ini warga sipil, bukan penjahat,” keluh warga lainnya.
Tindakan PDAM yang dinilai menakut-nakuti pelanggan dengan membawa institusi penegak hukum menuai sorotan dari berbagai pihak. Praktisi hukum Gokma Sagala, S.H., M.H., yang selama ini mendampingi warga, menyebut tindakan Dirut PDAM sangat tidak etis. “Ini jelas bentuk intimidasi. Kalau pelayanan buruk dan tarif naik tanpa dasar, wajar masyarakat protes. Jangan malah dibungkam dengan kekuasaan dan aparat,” tegasnya.
Gokma juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Simalungun bersikap netral dan tidak menjadi alat pembenar kebijakan yang merugikan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa lembaga hukum seharusnya berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan satu institusi. “Sebelum datang ke lapangan, pelajari dulu akar persoalannya. Jangan asal dukung lalu menakut-nakuti rakyat kecil,” tambahnya.
Warga Graha Dimensi berharap Bupati Simalungun dan DPRD segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur oleh PDAM Tirta Lihou. Mereka meminta evaluasi total terhadap kepemimpinan Dodi Ridwan Mandalahi, serta transparansi dalam kebijakan tarif dan pelayanan. “Kami bukan tidak mau bayar, tapi kami ingin keadilan. Kami butuh air bersih, bukan tekanan,” pungkas seorang warga yang enggan disebut namanya.