-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Lokasi Perjudian Berkedok Ketangkasan Masih Beroperasi di Sibolga, Kapolres Diminta Bertindak Tegas

Redaksi
Jumat, 06 Juni 2025, Juni 06, 2025 WIB Last Updated 2025-06-06T16:28:17Z
Lokasi Perjudian Berkedok Ketangkasan Masih Beroperasi di Sibolga, Kapolres Diminta Bertindak Tegas


Sibolga, Selektifnews.com — Masyarakat Kota Sibolga kembali diresahkan dengan keberadaan lokasi perjudian berkedok ketangkasan permainan tembak ikan yang hingga kini masih bebas beroperasi. Ironisnya, lokasi ini berada di pusat kota, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 36, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Utara. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut mulai berlangsung sejak sore hingga malam hari, dengan pengunjung dari kalangan remaja hingga dewasa, baik pria maupun wanita.


Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar pada Rabu (4/6/2025), praktik perjudian tersebut berjalan secara terang-terangan dan seolah kebal hukum. Warga pun mulai mempertanyakan sikap aparat kepolisian, khususnya Polres Sibolga yang dipimpin oleh AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. Mereka heran mengapa aparat penegak hukum terlihat diam dan terkesan membiarkan praktik haram yang merusak generasi muda ini terus beroperasi dengan santainya.


Lokasi perjudian ini diketahui memiliki lima meja permainan dan telah beberapa kali disorot media online. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bahkan, muncul dugaan bahwa tempat tersebut mendapat “back-up” dari oknum LSM hingga Ormas lokal, yang berperan sebagai tameng untuk menghalangi proses penegakan hukum. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan, mengingat dampaknya sangat besar terhadap moral dan ekonomi masyarakat sekitar.


Lebih parah lagi, transaksi perjudian ini dilakukan melalui pembelian chip menggunakan uang tunai, yang kemudian dipakai dalam permainan tembak ikan dan sejenisnya. Para pemain disebut dapat memilih berbagai nilai chip, tergantung dari dana yang dimiliki. Hingga berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengonfirmasi kebenaran ini kepada Kasat Reskrim Polres Sibolga. 


Situasi ini membuat masyarakat semakin pesimistis terhadap kemampuan Polres Sibolga dalam memberantas penyakit masyarakat. Kuat dugaan bahwa pemilik lokasi perjudian tersebut telah menjalin kerja sama terselubung dengan sejumlah pihak demi kelancaran bisnis ilegalnya. Tak hanya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, usaha ini juga dituding telah mengalirkan keuntungan besar ke sejumlah oknum yang berperan sebagai pelindung.


Melihat situasi tersebut, kini sorotan publik tertuju kepada Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta. Masyarakat mendesak agar beliau segera turun langsung meninjau dan mengusut tuntas praktik perjudian ini. Sikap tegas dan transparan sangat diperlukan agar tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang membekingi dapat diproses hukum tanpa pandang bulu. Ketiadaan tindakan justru akan memperkuat asumsi publik tentang lemahnya institusi kepolisian di daerah.


Pemberantasan perjudian bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan tatanan sosial. Apabila aparat tak segera bertindak, maka generasi muda akan semakin terjerumus dalam lingkaran hitam perjudian. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat menciptakan kota yang aman, bersih, dan bermartabat. Penindakan terhadap lokasi seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.


Dengan munculnya berita ini, diharapkan AKBP Eddy Inganta dapat membuktikan kapasitas dan integritasnya sebagai pimpinan tertinggi Polres Sibolga. Tidak cukup hanya dengan janji atau imbauan, tetapi dibutuhkan aksi nyata. Masyarakat kini menanti, mampukah Kapolres Sibolga bertindak tegas memberantas perjudian berkedok permainan ini, atau justru ikut terjebak dalam kubangan pembiaran yang makin memperparah keadaan?

Komentar

Tampilkan

Terkini