Pematangsiantar, Selektifnews.com — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat berkumpul di halaman parkir wisata Kota Pematangsiantar. Untuk mengikuti acara puncak yang diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Komandan Kodim 0207/Simalungun yang diwakili oleh Pabung 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto turut hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan dukungan kuat dari institusi TNI terhadap gerakan anti-narkoba yang terus digalakkan pemerintah dan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain, Wali Kota Pematangsiantar diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Evi Oikumenis Daely, Ketua BNN Kota Pematangsiantar Musad Aulia Arif Hasibuan, S.Sos, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., Pabung 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto, Kemenag Kota Pematangsiantar Dr. H. Al Ahyu, M.A., Kajari Pematangsiantar diwakili Kasi Pidum Andi Salim, S.H., M.H.,Perwakilan Pengadilan Agama Bapak Misdianto, Kasi Bangpol Bapak Ali Akbar, Camat Siantar Utara Marlon Sitorus, Lurah Suka Damai Nimrod Hutasoit, Serta tamu undangan lainnya dari berbagai elemen masyarakat
Dalam sambutannya, Mayor Inf. Prawoto menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian aktif dalam memberantas narkoba.
Secara pemerintahan, saya berharap kita semua dapat berperan bersama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kita semua tahu betapa berbahayanya dampak narkoba, oleh karena itu mari satukan komitmen: kita semua anti narkoba," ujarnya di hadapan para peserta.
Ia juga menekankan bahwa Kota Pematangsiantar dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Maka, menurutnya, sudah sewajarnya masyarakat kota ini juga menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sendiri diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan global terhadap penyalahgunaan narkotika. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 7 Desember 1987, dan sejak saat itu menjadi momen penting untuk memperkuat aksi nyata melawan narkoba di seluruh dunia.
Acara ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat solidaritas dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan Pematangsiantar yang bersih dari narkoba, demi masa depan bangsa yang sehat dan produktif.(Pendim0207/SML).