-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

80 Ponton Ilegal Kuasai Eks Kobatin, Polisi Bungkam: Publik Tuding Aparat Sudah Terkondisikan

Redaksi
Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T04:34:45Z
Terpantau para penambang pasir timah sedang merakit PIP TI Tower di kolong Marbuk Kenari dan Pungguk pada Minggu (6/7/2025)


Bangka Belitung, Selektifnews.com  — Dugaan kuat bahwa negara kalah dari mafia tambang timah di Bangka Belitung tampaknya bukan isapan jempol belaka. Terpantau oleh jejaring jurnalis Babel pada Minggu (6/7/2025), aktivitas perakitan dan operasional Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Ti Tower/Gerbok justru kian masif. Bukannya berkurang, jumlah ponton yang beroperasi di konsesi milik PT Timah (eks PT Kobatin) di Kolong Marbuk, Kenari, dan Pungguk kini sudah menembus angka lebih dari 80 unit, dan berlangsung tanpa henti hampir tiga pekan terakhir. Senin (8/7/2025).


Ironisnya, hingga Senin (7/7/2025), tidak ada satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Tengah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum. 


Padahal, informasi mengenai pihak-pihak yang mengoordinir tambang ilegal ini bukan lagi rahasia — lima kelompok tambang ilegal diketahui aktif dan bahkan secara terang-terangan mengibarkan bendera identitas kelompok mereka masing-masing di atas ponton.

Berikut peta lima kubu tambang ilegal di kawasan tersebut:

Kubu 1: Dikoordinir Iswandi dan Yandi, mengibarkan bendera Merah Putih. Pasir timah dijual ke PT MSP.

Kubu 2: Rekky dan Edi Gun (Nibung), berkolaborasi dengan Agus dan Dafit (oknum TNI AD), menggunakan bendera Hijau Putih, mengaku menjual ke PT Timah.

Kubu 3: Marwan Aseng dan Capuy menggunakan ponton berbendera Putih dengan nomor, menjual ke cukong Abas Lubuk.

Kubu 4: Lukman cs, mengibarkan bendera Argentina (putih-biru muda), juga menjual ke Abas.

Kubu 5: Dikoordinir Pendi Abox, Sarikuk, dan Wewen, menjual hasil tambang ke Akbar Botak dari Toboali.


Kegiatan ini berlangsung terbuka, nyaris tanpa hambatan. Namun hingga kini, belum satu pun dari kelima kubu tersebut ditindak secara hukum. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Lebih disayangkan lagi, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo belum merespons konfirmasi resmi dari jurnalis terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. 


Padahal, saat momen peringatan HUT Bhayangkari ke-79 lalu, publik sempat menyuarakan harapan besar agar Polri tampil tegas dalam memberantas penjarahan sumber daya alam oleh cukong tambang.


Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada langkah konkret dari kepolisian. Penegakan hukum seolah lumpuh, menimbulkan dugaan bahwa aparatur penegak hukum (APH) di Bangka Belitung telah terkontaminasi oleh jaringan mafia tambang timah yang disebut-sebut sudah "terkondisikan".


Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang selama ini berharap agar aparat bisa menjadi garda pelindung terakhir dari kerakusan para cukong tambang.


“Ini bukan sekadar tambang ilegal, ini pengkhianatan terhadap negara. Kalau aparat tidak bisa bertindak, artinya mereka bukan bagian dari solusi, tapi bagian dari masalah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.


Kondisi ini menunjukkan bahwa tanpa keberanian aparat untuk menegakkan hukum secara independen, penambangan ilegal akan terus menggila, sementara negara hanya jadi penonton saat kekayaannya dirampok terang-terangan. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+