![]() |
Tempat Hiburan Malam Anda Karaoke Jl.A.Yani Pematangsiantar |
Pematangsiantar, Selektifnews.com – Dugaan mengejutkan kembali mencuat terkait operasional Anda Karaoke yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar. Tempat hiburan malam ini diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang dikendalikan oleh seseorang berinisial JB. Informasi ini diungkapkan oleh seorang warga yang meminta namanya disamarkan dengan sebutan Bedul, kepada sejumlah awak media pada Sabtu (16/8/2025).
Menurut keterangan Bedul, peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terselubung. "Ada orang dalam yang mengatur, terutama inisial JB, sehingga transaksi bisa berjalan mulus di sana. Banyak pengunjung yang jadi langganan," ungkapnya. Pernyataan tersebut menambah panjang daftar dugaan penyimpangan yang melekat pada Anda Karaoke, mulai dari polemik izin hingga isu penyalahgunaan wewenang.
Menanggapi kabar ini, Direktur Eksekutif DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, angkat bicara. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas menindaklanjuti informasi warga. "Kalau benar ada dugaan peredaran narkoba di dalam tempat hiburan, ini sangat berbahaya. Jangan sampai Pematangsiantar dicoreng citranya sebagai kota narkoba," tegas Tuandi.
Menurutnya, laporan dan informasi sekecil apa pun dari masyarakat harus segera direspons oleh aparat. "Kita minta polisi bergerak cepat. Jangan menunggu sampai ada korban jiwa atau kasus besar baru bertindak," tambahnya. Tuandi juga menekankan bahwa isu narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga tidak boleh ada toleransi bagi pelaku maupun tempat usaha yang menjadi basis peredarannya.
Desakan serupa datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi. Ia mengingatkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polres Pematangsiantar terkait berbagai dugaan pelanggaran izin yang melibatkan Anda Karaoke. "Kami sudah sampaikan ke aparat, bukan hanya soal izin, tapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang memungkinkan tempat hiburan ini tetap beroperasi. Dan sekarang muncul isu narkoba, makin menguatkan alasan bahwa polisi harus segera bertindak," ujarnya.
Henderson menambahkan, jangan sampai aparat terkesan tutup mata terhadap situasi ini. Menurutnya, pembiaran justru akan menimbulkan spekulasi adanya dugaan kongkalikong di balik terbitnya izin dan aktivitas ilegal di tempat hiburan malam tersebut. "Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika aparat tidak segera bertindak, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri dan lembaga terkait," tambahnya dengan nada tegas.
Sejumlah kalangan masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Mereka menilai dugaan adanya praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam hanya akan semakin merusak moral dan citra kota. "Kami tidak ingin Pematangsiantar dikenal sebagai sarang narkoba. Polisi harus membuktikan keberpihakan pada masyarakat dengan tindakan nyata," ujar salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebut namanya.
Kini, sorotan publik tertuju pada Polres Pematangsiantar untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba. Apabila benar terdapat aktivitas peredaran narkoba di Anda Karaoke, masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik di Kota Pematangsiantar.