Simalungun, Selektifnews.com – Pembangunan proyek pengerasan jalan (telpord) di areal perladangan Kampung Tempel, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Sejumlah warga menilai, pengerjaan jalan tersebut hanyalah akal-akalan untuk meraup keuntungan besar oleh pihak pangulu.
Tim investigasi bersama pihak media yang turun langsung ke lokasi pada Jumat (15/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB menemukan sejumlah kejanggalan. Dari hasil pantauan, pekerjaan yang menelan anggaran Rp51.508.200 dengan volume 3 meter x 100 meter itu dinilai jauh dari standar. Jalan yang dikerjakan tidak memiliki bahu jalan serta kualitas pengerasan yang sangat rendah, bahkan hanya terlihat ditaburi batu kecil tanpa pemadatan memadai.
Sebagaimana diketahui, pembangunan pengerasan jalan seharusnya dilakukan dengan teknik pemadatan menggunakan alat berat agar memiliki kekuatan yang baik. Namun di lapangan, pengerjaan proyek tersebut diduga hanya menggunakan mobil maju-mundur untuk menggantikan fungsi penggilasan. Cara seperti itu jelas tidak sesuai aturan dan dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya turut mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pengerjaan proyek itu disubkan atau diborongkan kepada pihak tertentu sehingga kualitasnya tidak terjamin. “Jalan ini tidak digilas walas, hanya ditaburi tanah kuning, bukan pasir gunung. Bahu jalan pun tidak ada. Kami melihat ada indikasi kuat penggelapan anggaran yang dilakukan oleh pengguna anggaran atau kepala desa,” ujarnya.
Warga juga mendesak agar aparat pengawas segera turun tangan. Mereka menilai, proyek yang dikerjakan dengan cara seperti ini hanya menguntungkan oknum tertentu dan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. “Kami meminta inspektorat Simalungun melakukan monitoring secara jelas. Selain itu, tim pemerhati akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Indikasi praktik korupsi semakin diperkuat dengan adanya perbuatan mengecilkan batu dan tidak adanya pemadatan sesuai standar. Kondisi jalan pun dinilai tidak layak karena hanya ditaburi material seadanya tanpa melalui proses teknis yang benar. Akibatnya, jalan rawan rusak dalam waktu singkat dan merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan akses transportasi yang baik.
Ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan ini, pangulu Sigodang Barat tidak berhasil ditemui. Wartawan yang mencoba mendatangi lokasi pengerjaan tidak menemukan keberadaan sang pangulu, bahkan hingga berita ini naik ke meja redaksi, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam. Transparansi dalam penggunaan Dana Desa harus ditegakkan agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar menjadi ladang bisnis bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.