Simalungun, Selektifnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) bersama sejumlah orang tua siswa/i menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (12/9). Aksi dengan isu sentral “Pendidikan Kab. Simalungun Diamputasi: Jaksa Mandul, Segera Tangkap dan Adili Vendor!” sempat diwarnai ketegangan ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung kejaksaan.
Aksi dimulai dengan orasi tunggal dari pimpinan aksi, Andry Napitupulu, yang menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan karena titipan ataupun tekanan dari pihak tertentu. “Kami hadir tidak membawa senjata tajam, hanya kertas, spanduk, toa, serta narasi-narasi yang keluar dari mulut. Aksi ini murni perjuangan rakyat, tidak ada kepentingan sepihak, orderan, ataupun titipan,” tegas Andry lantang dari atas mobil komando.
Tak lama berselang, massa aksi yang dipimpin Gideon Surbakti ikut menyuarakan tuntutan keras. Mereka berteriak bahwa tidak ada ampun bagi pihak-pihak yang merusak dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. “Tidak ada kata maaf bagi oknum-oknum yang mengamputasi pendidikan di daerah ini. Tangkap segera oknum tersebut!” teriak Gideon dengan suara lantang yang disambut riuh oleh peserta aksi.
Massa menjelaskan, aksi ini dilatarbelakangi mandeknya laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan ke Kejari Simalungun sejak 21 Juli 2025 lalu. Surat bernomor 09199/K/GMMUR/VII/2025 tersebut memuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam olahraga SD–SMP yang dinilai merugikan orang tua siswa di seluruh Kabupaten Simalungun. “Hari ini sudah 52 hari sejak laporan itu masuk, tapi belum ada kepastian hukum,” kata Andry dalam orasinya.
Ketegangan mulai memuncak ketika permintaan massa agar Kepala Kejari Simalungun hadir menemui mereka tak kunjung dipenuhi setelah 20 menit. Massa aksi pun melampiaskan kekecewaan dengan membakar ban di depan gerbang kejaksaan. Sambil bernyanyi lagu perjuangan, mereka akhirnya berhasil menerobos masuk, meski sempat terjadi aksi saling dorong yang nyaris ricuh antara massa dan aparat keamanan.
Situasi sedikit mereda setelah Kasi Intel Kejari Simalungun, Edison Situmorang, turun tangan menengahi. Edison menyampaikan bahwa pihak kejaksaan bersedia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan massa. “Silakan tiga orang perwakilan masuk berdialog langsung dengan Bapak Kajari, dan hasilnya akan diliput oleh media,” ujar Edison singkat. Massa akhirnya menerima tawaran itu, meski meminta agar empat orang perwakilan ikut hadir dan hasil RDP diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers.
Dalam RDP yang berlangsung tegang, Andry sempat membentak dan memukul meja, menuntut Kejari segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. “Usut vendor berinisial SB, WS, dan WS. Jangan ada kongkalikong, segera tangkap mereka! Dan pastikan hasil RDP ini dipublikasikan resmi ke masyarakat. Sepakat kawan-kawan?” seru Andry yang disambut gemuruh persetujuan peserta aksi. Gideon menambahkan desakan agar Kejari menjelaskan alasan masih memeriksa kepala sekolah SMP Negeri 1 Gunung Malela. “Apakah ada persekongkolan di balik lambannya penanganan ini?” tanya Gideon penuh emosi.
RDP yang dipimpin langsung oleh Kajari Simalungun, Irfan Hergianto, bersama Edison Situmorang dan sejumlah jaksa menghasilkan tiga poin penting. Pertama, Kejari bersedia diawasi setiap minggu terkait perkembangan laporan GMMUR. Kedua, Kejari akan meminta klarifikasi kepada Bupati Simalungun terkait dugaan pengatasnamaan dalam kasus ini. Ketiga, Kejari berjanji menuntaskan kasus pada 17 Oktober 2025. “Beri kami waktu untuk melengkapi bukti dan data. Kasus ini akan kami selesaikan,” tegas Irfan.
Di akhir pertemuan, Andry Napitupulu menyatakan kemenangan moral bagi massa aksi. “Hari ini kita buktikan perjuangan mahasiswa dan rakyat tidak sia-sia. Tapi ingat, menang bukan berarti perjuangan selesai. Kita tetap kawal sampai tuntas!” seru Andry sebelum membubarkan massa aksi secara tertib.













