Batubara, SelektifNews.com – Praktik perjudian di Kabupaten Batubara kian meresahkan masyarakat. Judi togel dan judi tembak ikan disebut-sebut marak beroperasi di sejumlah wilayah tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen aparat dalam memberantas praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bisnis judi togel di Batubara dikendalikan oleh seorang bandar bernama Saron Sinaga. Ia disebut-sebut tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh rekannya, Martin Simatupang. Keduanya diduga mengendalikan jaringan togel di beberapa titik, seperti Desa Perupuk, Bulan-Bulan, seluruh Kecamatan Lima Puluh, hingga Desa Pematang Panjang. Perputaran uang dari bisnis haram ini kabarnya mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Meski aktivitas mereka sudah menjadi rahasia umum, praktik togel ini justru semakin terbuka. Warga menyebut, para pengecer togel beroperasi dengan leluasa, bahkan di depan umum. Mirisnya, hingga kini tidak ada tanda-tanda tindakan serius dari pihak kepolisian untuk menindak para bandar maupun pengecer togel tersebut. Situasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak yang membekingi bisnis tersebut.
Lebih memprihatinkan lagi, perjudian jenis tembak ikan justru lebih merajalela. Informasi yang beredar menyebut, bisnis ini dikendalikan oleh seorang “big boss” yang diduga kuat merupakan oknum berbaju hijau berinisial RK. Keterlibatan oknum aparat berseragam inilah yang diduga membuat perjudian tembak ikan nyaris kebal hukum. Arena judi tembak ikan terus bermunculan dan beroperasi tanpa hambatan.
Masyarakat Batubara menilai kondisi ini semakin memperburuk citra aparat penegak hukum. “Kalau memang benar ada oknum berseragam yang ikut bermain, wajar saja kalau aparat kepolisian tidak berani bertindak. Mereka mungkin malas berbenturan antar institusi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Warga menilai, pembiaran terhadap perjudian hanya akan membawa dampak buruk. Tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas, seperti pencurian dan perkelahian akibat kecanduan judi. Generasi muda pun terancam ikut terjerumus dalam lingkaran perjudian yang semakin marak.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun institusi terkait, untuk tidak menutup mata. Mereka mendesak agar judi togel dan tembak ikan di Batubara segera diberantas, tanpa pandang bulu. “Kalau aparat serius, seharusnya bisa ditindak. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah seorang tokoh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun institusi yang disebut-sebut terlibat belum memberikan klarifikasi resmi. Publik berharap adanya sikap tegas dari Kapolda Sumatera Utara maupun Pangdam I/BB untuk menindak tegas siapapun yang terlibat. Masyarakat Batubara menunggu bukti nyata bahwa hukum masih bisa ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.