![]() |
| Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai |
Serdang Bedagai, Selektifnews.com – Gelombang protes dari masyarakat kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Aliansi Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, mengumumkan akan menggelar aksi damai dengan menyampaikan pendapat di muka umum pada Senin, 15 September 2025, pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di depan Kantor Bupati Serdang Bedagai serta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Rencana aksi ini dipicu oleh dugaan kelalaian dalam prosedur operasi caesar di RSUD Sultan Sulaiman yang mengakibatkan meninggalnya seorang bayi pada 6 September 2025 lalu. Kasus tersebut telah menimbulkan kemarahan sekaligus kekecewaan mendalam dari keluarga korban, khususnya Tonggoria Tambun, warga Desa Bakaran Batu, yang kehilangan bayi dalam kandungannya akibat diduga tidak mendapat penanganan cepat dari pihak rumah sakit.
Kasus dugaan malpraktik medis ini pun menjadi sorotan publik. Pihak keluarga korban mempertanyakan prosedur pelayanan pasien BPJS di RSUD Sultan Sulaiman. Mereka menilai pihak rumah sakit gagal memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai penyebab kematian bayi, padahal keluarga pasien berhak memperoleh dokumen medis yang sah sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kekecewaan semakin bertambah ketika pasien dipulangkan tanpa adanya sepucuk surat resmi ataupun berita acara kematian dari pihak rumah sakit. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak pasien dan keluarga korban. Hingga kini, RSUD Sultan Sulaiman juga belum memberikan klarifikasi yang memadai. Bahkan saat dikonfirmasi, dr. Bulan Simanungkalit yang mewakili pihak rumah sakit enggan memberikan penjelasan detail terkait kasus tersebut.
Sikap diam pihak rumah sakit membuat keluarga korban menunjuk kuasa hukum, Maruli Tua Saragih, SH, MH. Ia menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum jika memang terbukti terjadi kelalaian medis. “Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum demi memperoleh keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.
Menanggapi pemberitaan luas mengenai kasus ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ingan Malem Tarigan, SE, MM, menyampaikan klarifikasi. Menurutnya, seluruh prosedur medis terhadap pasien telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum cukup menenangkan pihak keluarga korban maupun masyarakat Desa Bakaran Batu.
Aliansi Desa Bakaran Batu dalam tuntutannya meminta agar Direktur RSUD Sultan Sulaiman segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai pimpinan rumah sakit harus bertanggung jawab atas dugaan kelalaian yang merenggut nyawa bayi dalam kandungan tersebut. Desakan itu akan menjadi salah satu poin utama dalam aksi damai yang akan digelar di Kantor Bupati Sergai.
Masyarakat berharap aksi damai ini dapat menjadi titik balik dalam penegakan tanggung jawab dan transparansi pelayanan kesehatan di Sergai. Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah daerah serius mengevaluasi kinerja RSUD Sultan Sulaiman agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan dapat dipulihkan.










