-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus, Gagal Ungkap Dugaan Pungli Irigasi Rp1,2 Miliar

Redaksi
Sabtu, 13 September 2025, September 13, 2025 WIB Last Updated 2025-09-13T03:18:03Z


Medan, Selektifnews.com  – Puluhan anak muda dan mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kota Medan, Jumat (12/9/2025). Dalam aksi ini, massa mendesak Kejati Sumut segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun, karena dinilai gagal menindaklanjuti laporan dugaan pungli dan korupsi proyek irigasi yang merugikan negara.


Koordinator Aksi, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa Kejati Sumut harus mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan pungli pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil/Desa berupa peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan Tahun Anggaran 2023–2024 tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.



“Tuntutan kami hari ini jelas, yakni meminta Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dan pungli yang melibatkan Sumarli serta pihak terkait di BWS Sumut II. Jika tidak, kami mendesak agar Kajari Simalungun dan Kasi Pidsus dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak serius menangani kasus ini,” ujar Fauzi dalam orasinya.


Ia menambahkan, laporan masyarakat mengenai kasus tersebut telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Hal itu, kata Fauzi, menimbulkan dugaan bahwa ada unsur pembiaran dari oknum penegak hukum di tingkat daerah. “Kasi Pidsus Simalungun seakan sengaja membiarkan laporan kami tanpa progres. Ini bentuk ketidakseriusan yang patut dipertanyakan,” tegasnya.



Selain menyoroti Kajari dan Kasi Pidsus, para pengunjuk rasa juga mendesak agar Kejati Sumut segera memproses hukum Sumarli yang disebut terlibat langsung dalam dugaan pungli proyek irigasi tersebut. Massa meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penangkapan agar kasus tidak semakin berlarut-larut dan menimbulkan kecurigaan publik.


Lebih lanjut, Fauzi mengingatkan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI jika Kejati Sumut tidak segera merespons tuntutan mereka. “Kami sudah siapkan langkah lanjutan. Apabila dalam waktu 2x24 jam tidak ada jawaban atau tindak lanjut dari Kejati Sumut, kami akan menggelar aksi lanjutan di Kejagung RI,” tegasnya.



Dalam kesempatan itu, Fauzi juga menegaskan komitmen aliansinya untuk terus mengawal laporan masyarakat terkait dugaan pungli proyek irigasi. Ia menilai praktik korupsi yang terjadi di daerah menjadi penghambat besar bagi pembangunan serta merugikan masyarakat luas. “Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibongkar. Anak muda Simalungun siap turun ke jalan demi tegaknya hukum,” serunya lantang.


Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu mendapat perhatian masyarakat sekitar Kantor Kejati Sumut. Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan ricuh, meski aksi berakhir tertib. Para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap, dengan janji akan kembali menggelar aksi lebih besar bila tuntutan mereka tidak direspons sesuai harapan.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+