-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Cipayung Kota Pematangsiantar-Simalungun Mengecam Keras Tindakan Refresif PT. TPL di Desa Sihaporas

Redaksi
Selasa, 23 September 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T11:02:18Z

 


Simalungun, Selektifnews.com – Gerakan Mahasiswa Cipayung Kota Pematangsiantar-Simalungun yang terdiri dari GMKI, GMNI, dan PMKRI mengecam keras tindakan refresif yang dilakukan oleh personel PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat Sihaporas, Buttu Pangaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Insiden berdarah ini menyebabkan puluhan warga luka-luka, fasilitas rusak, serta menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat.


Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 150 pekerja PT. TPL yang terdiri dari sekuriti, buruh harian lepas (BHL), dan sejumlah orang yang diduga preman bayaran mendatangi wilayah Sihaporas dengan membawa potongan kayu, tameng, serta mengenakan helm. Warga yang hanya berjumlah sekitar 30 orang mencoba menghadang dan meminta dialog, namun upaya tersebut ditolak. Ketegangan berujung pada aksi pemukulan menggunakan kayu dan lemparan batu yang melukai warga.


Tidak berhenti di situ, jumlah massa dari PT. TPL semakin bertambah hingga mencapai sekitar 300 orang. Mereka menyerang dengan brutal dan membakar posko perjuangan masyarakat adat serta lima gubuk pertanian. Empat rumah warga dirusak, sepuluh sepeda motor dibakar, delapan unit lainnya dirusak, serta satu mobil pickup turut dibakar. Peralatan pribadi seperti enam telepon genggam, satu laptop, dan mesin pencacah rumput juga musnah dilalap api.


Akibat insiden itu, sebanyak 33 orang warga mengalami luka-luka, terdiri dari 18 perempuan dan 15 pria. Sepuluh orang di antaranya menderita luka serius, termasuk lima perempuan yang mengalami luka parah di bagian kepala, mulut, dan tubuh. Bahkan seorang anak penyandang disabilitas dilaporkan dipukul di bagian kepala.


Daftar korban luka-luka antara lain:

1. Delima Silalahi (34)

2. Tiodor Situngkir (65)

3. Royan Siahaan (23)

4. Paulus Siahaan (55)

5. Giofani Ambarita (29)

6. Herman Siahaan (44)

7. Harnodita Simanullang (43)

8. Magdalena Ambarita (53)

9. Mesriati Sinaga (47)

10. Lika Silitongan (37)

11. Anak Dimas Ambarita (17)

12. Feni Siregar (23)

13. Edy Ambarita (57)

14. Anita Simanjuntak (44)

15. Raulina Hutabalian (45)

16. Melpa Simanjuntak (47)

17. Bangkit Mangaai Ambarita (45)

18. Mesdianto (47)

19. Amina Siahaan (36)

20. Putri Ambarita (25)

21. Lamhot Ambarita (42)

22. Dohar Ambarita (20)

23. Thomson Ambarita (46)

24. Kristina Pasaribu (29)

25. Rida Sidabutar (36)

26. Johannes Siahaan (25)

27. Rolek Ambarita (47)

28. Frengky Harianja (37)

29. Moral Siahaan (28)

30. Delima Sinaga (56)

31. Saul Ambarita (63)

32. Sabar Ambarita (50)

33. Nurinda Napitu (38)


Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Yova Purba, dengan tegas mengutuk tindakan refresif tersebut. “Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan personel PT. TPL di Desa Sihaporas. Ini bukan pertama kalinya. Sudah banyak kejadian serupa di berbagai daerah Sumut yang mengakibatkan korban. Kami mendesak Bupati Simalungun agar turun langsung menemui korban dan memberikan penguatan. Polres Simalungun juga harus mengusut tuntas insiden ini secara transparan,” tegasnya.


Hal senada disampaikan Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan. Ia menyebut, tindakan PT. TPL adalah bentuk kriminalisasi yang berulang terhadap masyarakat adat. “Negara absen dalam persoalan ini. Berkali-kali konflik di Sihaporas muncul akibat ulah TPL, namun penyelesaiannya tak pernah tuntas. Kami sendiri ketika hendak menuju lokasi dilarang masuk, akses jalan dirusak menggunakan alat berat sehingga masyarakat terisolasi,” ungkap Ronald. Ia menegaskan Polres Simalungun dan Pemkab harus hadir membela masyarakat, bukan membiarkan korporasi bertindak semena-mena.


Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar, Maruli Tua Sihombing, menilai kasus ini bukan sekadar konflik agraria, melainkan tragedi kemanusiaan. “Ketika perempuan, anak-anak, bahkan penyandang disabilitas menjadi korban kekerasan, maka ini jelas pelanggaran HAM. Kami mendesak Komnas HAM dan Kemenkumham turun tangan. Negara wajib berpihak pada rakyat kecil, bukan membiarkan korporasi merampas ruang hidup dengan kekerasan,” ujarnya.


Gerakan Cipayung Pematangsiantar-Simalungun menutup pernyataannya dengan menyerukan penghentian operasi PT. TPL secara permanen. Mereka menilai langkah tersebut adalah solusi terbaik demi menyelamatkan lingkungan Danau Toba serta menghindari konflik-konflik serupa di kemudian hari. “Selama PT. TPL beroperasi, potensi pelanggaran HAM akan terus terjadi, dan rakyat kecil akan selalu jadi korban,” pungkas Maruli Tua.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+