OKI, SELEKTIF NEWS.COM – Dinas Sosial memiliki peran penting dalam menangani urusan pemerintahan di bidang sosial. Tugasnya meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyediaan pelayanan publik, pemberdayaan, serta rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut termasuk penyandang disabilitas, masyarakat dengan masalah kesejahteraan sosial, orang terlantar, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis.
Namun ironisnya, kondisi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di ibu kota Kayuagung, justru memperlihatkan fakta yang berbanding terbalik dengan fungsi ideal tersebut. Wajah kota yang tengah berbenah agar lebih indah dan tertata tidak sepenuhnya tercapai, karena keberadaan ODGJ, pengemis, hingga anak punk yang berkeliaran di ruang publik masih sering ditemui warga.
Di berbagai sudut kota Kayuagung, fenomena ini semakin mencolok. Warga kerap mengeluhkan keberadaan ODGJ yang mondar-mandir tanpa arah, pengemis yang memanfaatkan keramaian, hingga anak punk yang nongkrong di pinggir jalan. Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan rasa tidak nyaman serta kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di Kelurahan Kutaraya, tepatnya di Jalan Sepucuk, misalnya, warga menyebut setidaknya ada tiga orang ODGJ yang setiap hari berkeliaran di sekitar permukiman. Tidak jarang mereka membuat resah, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang melintas di kawasan tersebut. Meski belum sampai menimbulkan tindakan berbahaya, keberadaan mereka tetap menimbulkan rasa waswas di tengah masyarakat.
Situasi serupa juga terlihat di kawasan Pasar Kayuagung. Pada hari kalangan (pasar mingguan) setiap Sabtu, jumlah pengemis meningkat drastis. Bahkan sebagian di antaranya diketahui berasal dari luar daerah yang sengaja datang untuk mengais belas kasihan di tengah keramaian pengunjung pasar. Keadaan ini menambah semrawut suasana, ditambah dengan aktivitas pedagang kaki lima yang juga semakin padat.
Warga menilai seharusnya Dinas Sosial Kabupaten OKI lebih sigap dalam menangani persoalan sosial tersebut. Kehadiran ODGJ dan pengemis di ruang publik dianggap sebagai cerminan lemahnya fungsi pengawasan serta kurangnya tindakan rehabilitatif. Apalagi, jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dapat mengganggu ketertiban umum serta mengurangi kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kayuagung.
Sayangnya, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Sosial Kabupaten OKI pada Selasa (23/9), Kepala Dinas Sosial Dwi M. Zulkarnain, SH., M.Si., tidak berada di tempat. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Ardi maupun Sekretaris Dinas (Sekdin), yang saat itu juga tidak dapat ditemui. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah apa yang akan diambil oleh Dinas Sosial untuk menangani persoalan ini.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. Penertiban, pendataan, hingga rehabilitasi bagi ODGJ dan kelompok rentan lainnya mutlak diperlukan. Dengan begitu, wajah Kota Kayuagung benar-benar dapat mencerminkan kota yang tertib, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warganya.
(slm/Forwaki)