Simalungun, Selektifnews.com – Informasi mengenai adanya hewan ternak jenis lembu yang berkeliaran di areal perkebunan PTPN IV Bah Jambi, tepatnya di Afdeling 8, menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian karena berpotensi mengganggu produktivitas kebun milik negara.
Beberapa warga sekitar menyampaikan kepada wartawan bahwa hewan ternak tersebut kerap terlihat bebas masuk ke areal perkebunan. “Kalau dibiarkan, tanaman muda bisa rusak. Akhirnya, hasil panen yang seharusnya maksimal jadi berkurang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (31/8/2025).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pihak manajemen PTPN IV Bah Jambi telah mengambil langkah tegas dalam menjaga aset perusahaan dari kemungkinan gangguan eksternal. Sebab, PTPN IV merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keuntungannya diproyeksikan untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Dari sisi aturan, beberapa daerah di Sumatera Utara memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang ternak berkeliaran bebas tanpa pengawasan pemiliknya. Jika benar terjadi pembiaran, maka hal ini dapat menimbulkan polemik antara pemilik ternak, manajemen perkebunan, dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam penegakan regulasi.
Sejumlah pengamat menilai, dugaan pembiaran semacam ini harus segera ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan prasangka negatif di masyarakat. “Perlu ada penjelasan resmi dari pihak manajemen, supaya tidak menimbulkan asumsi liar. Jika ada ternak yang masuk ke kebun, harusnya ada tindakan pengamanan,” ujar seorang pemerhati perkebunan di Simalungun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Bah Jambi belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait dugaan adanya ternak yang masuk ke areal Afdeling 8. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pejabat terkait di lingkungan PTPN IV untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Masyarakat berharap, permasalahan ini segera disikapi dengan tindakan nyata. Selain untuk menjaga keberlangsungan produksi perkebunan, penertiban juga penting demi memastikan aset negara tetap terjaga dan tidak dirugikan oleh faktor eksternal.
Ke depan, sinergi antara PTPN IV, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan kebun. Dengan demikian, tidak ada lagi celah bagi oknum atau pihak lain untuk memanfaatkan kelemahan pengelolaan, serta BUMN tetap dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.