Medan, Selektifnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melontarkan kritik keras terhadap kegiatan Dinas Sosial Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan pada 14 Agustus 2025 lalu di Gedung Veteran Kota Medan. Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menilai kegiatan tersebut penuh kejanggalan dan tidak masuk akal, sehingga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pihak berwenang segera melakukan investigasi.
Menurut Henderson, kegiatan yang dikemas dalam rangka peningkatan kesejahteraan veteran itu hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat. Ia menilai penggunaan jasa event organizer untuk kegiatan ini adalah bentuk pemborosan anggaran. “Kalau kesejahteraan veteran hanya diwujudkan dengan acara seremonial, jelas ini ironi. Anggaran besar habis, tapi manfaatnya minim,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
DPP KOMPI B menyoroti anggaran sebesar Rp199.913.775 yang dikeluarkan untuk acara tersebut. Henderson menilai jumlah itu sangat besar untuk kegiatan yang hanya berlangsung satu hari. “Anggaran hampir Rp200 juta hanya untuk seremoni. Kalau dialihkan langsung untuk bantuan veteran, pasti jauh lebih bermanfaat,” katanya menegaskan.
Ia juga menuding bahwa pola kegiatan serupa sudah berulang dari tahun ke tahun di bawah kepemimpinan Dinas Sosial Kota Medan, namun hanya berganti nama tanpa ada substansi nyata. “Ini jelas mengarah pada indikasi pemborosan anggaran sistematis. Veteran dijadikan tameng untuk menguras APBD,” ungkap Henderson dengan nada tajam.
Lebih lanjut, Henderson mendesak agar Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin, S.Sos, SE, MM, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, sebagai pimpinan OPD, Khoiruddin tidak boleh lepas tangan. “Khoiruddin harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan hanya berlindung di balik aturan pengadaan barang/jasa. Fakta lapangan sudah jelas, uang rakyat habis untuk acara yang tidak masuk akal,” tegasnya.
DPP KOMPI B juga meminta Inspektorat, BPK, hingga KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan ini. Henderson menilai pengawasan internal pemerintah daerah lemah, sehingga perlu ada intervensi lembaga penegak hukum. “Kalau APH diam saja, berarti mereka ikut membiarkan uang rakyat diboroskan,” katanya.
Selain itu, Henderson menegaskan bahwa DPP KOMPI B siap mengawal persoalan ini sampai ke ranah hukum. Ia menyebut pihaknya tidak segan melaporkan langsung ke KPK jika ditemukan indikasi kuat korupsi. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Uang rakyat tidak boleh jadi bancakan,” ucapnya.
Kritik tajam dari DPP KOMPI B ini menambah panjang daftar sorotan terhadap Dinas Sosial Kota Medan. Kini publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kejanggalan yang menyeret nama Kadis Sosial Khoiruddin.