![]() |
| Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Rizky Azhar |
Tebingtinggi, Selektifnews.com — Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Rizky Azhar menyoroti keras proses pemilihan Kepala Lingkungan di wilayah Kecamatan Padang Hilir. Sorotan ini muncul menyusul banyaknya kejanggalan yang diduga terjadi dalam tahapan penjaringan hingga seleksi calon Kepala Lingkungan, khususnya di Kelurahan Tebing Tinggi.
Menurut Rizky, proses pemilihan Kepala Lingkungan di wilayah tersebut dinilai sarat masalah dan terkesan tidak transparan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah adanya dugaan pengondisian atau by design dalam tahapan penjaringan bakal calon Kepala Lingkungan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan pemuda dan masyarakat terkait integritas panitia serta objektivitas proses seleksi yang seharusnya berjalan jujur dan adil.
Rizky mengungkapkan, sejumlah temuan dan aduan dari masyarakat sangat memprihatinkan. Bahkan, dalam pemilihan Kepala Lingkungan yang sejatinya berada di level paling bawah dalam struktur pemerintahan, diduga telah terjadi praktik-praktik tidak sehat demi meloloskan calon tertentu. Hal ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah ditemukannya bakal calon Kepala Lingkungan yang secara administrasi memiliki perbedaan nama antara KTP dan ijazah. Kondisi ini jelas bertentangan dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Namun, meski diduga tidak memenuhi syarat administratif, calon tersebut tetap dinyatakan lolos dalam seleksi berkas.
Selain itu, Rizky juga menyoroti keabsahan berita acara pengumuman hasil seleksi berkas. Dalam aturan, berita acara tersebut seharusnya ditandatangani oleh seluruh anggota Panitia Musyawarah (Panmus). Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya satu orang anggota Panmus yang menandatangani, sementara delapan anggota lainnya tidak. Meski demikian, hasil seleksi berkas tetap diumumkan dan dijalankan.
Kejanggalan lainnya yang memicu keresahan publik adalah bocornya tujuh nama yang diduga sebagai pemenang Kepala Lingkungan di Kelurahan Tebing Tinggi sebelum pengumuman resmi dilakukan. Terlepas apakah informasi tersebut masih sebatas isu atau sudah mengarah pada fakta, kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan serta konflik sosial di tengah masyarakat dan mengganggu kerukunan warga.
Rizky juga menerima pernyataan dari sejumlah warga yang menyebutkan adanya dugaan penitipan nama calon Kepala Lingkungan kepada koordinator tertentu. Bahkan, koordinator tersebut disebut-sebut merupakan mantan tim sukses pemenangan Wali Kota saat ini. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat dominasi politik praktis yang mencoba mencengkeram dan mengintervensi sistem birokrasi di Kota Tebing Tinggi.
Sebagai penutup, Rizky menegaskan akan terus memantau seluruh proses penjaringan hingga pemilihan Kepala Lingkungan di Kota Tebing Tinggi tahun ini. Mereka menuntut agar proses tersebut dilaksanakan secara bersih, jujur, dan transparan. Rizky juga menyatakan siap turun ke lapangan serta membuka setiap bentuk dugaan kecurangan yang ditemukan, demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan Kepala Lingkungan benar-benar dipilih oleh dan untuk kepentingan masyarakat.










