OKI-SELEKTIFNEWS.COM – Dalam rangka mendukung kelancaran Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping PKH Kelurahan Kedaton, Maryani, melakukan sosialisasi terkait perubahan sistem pencairan bantuan. Jika sebelumnya masyarakat penerima manfaat mengambil bantuan secara tunai di Kantor Pos, kini proses pencairan beralih ke sistem non-tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik masing-masing anggota. Sosialisasi tersebut berlangsung pada Senin (1/9/2025) dengan menghadirkan sejumlah penerima PKH.
Maryani dalam penjelasannya menyampaikan bahwa perubahan mekanisme pencairan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan data. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembaruan data kependudukan seperti KTP dan KK, karena ada kasus di mana penerima lama digantikan oleh nama baru akibat hasil survei statistik kelayakan yang menilai desil kesejahteraan masyarakat.
Seorang pegawai Dinas Sosial berinisial “Y” menjelaskan, seluruh penerima PKH, baik lama maupun baru, akan kembali disurvei untuk memastikan kelayakannya. Ia menegaskan bahwa bantuan tidak bisa serta-merta diperpanjang, melainkan harus melalui proses verifikasi dan validasi data. “Semua itu ada tahapannya. Kalau hasil survei menyatakan tidak layak, maka otomatis tidak bisa diajukan lagi,” ungkapnya.
Di lapangan, awak media menemukan adanya kekecewaan masyarakat akibat perubahan data yang membuat sebagian penerima tidak lagi memperoleh bantuan. Seperti dialami Rohima, salah satu warga, yang mengaku kebingungan karena kehilangan kartu ATM PKH miliknya. Ia mengaku belum tahu bagaimana cara mengurusnya. Menanggapi hal itu, pendamping Maryani mengatakan pihaknya siap membantu warga mengurus ke bank dengan syarat melengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan surat kehilangan dari kepolisian.
Selain itu, ditemukan juga permasalahan terkait data ganda. Ada warga yang saat dicek nomor kependudukannya justru muncul atas nama orang lain. Maryani menegaskan bahwa kasus semacam ini bisa jadi akibat kesalahan operator atau adanya penggantian data tanpa konfirmasi. Ia juga mengingatkan, jika ada penerima yang memiliki dua kartu ATM PKH agar segera mengembalikan salah satunya. “Kalau dibiarkan, bisa berakibat pada pembatalan hak bantuan,” tegasnya.
Dalam sosialisasi itu juga terungkap adanya tambahan dana sebesar Rp400 ribu serta bantuan beras 20 kilogram untuk anggota baru. Namun, menurut salah satu penerima, bantuan beras tersebut hingga kini belum diterima. Pihak Dinas Sosial menyebut distribusi beras merupakan kewenangan Perum Bulog, sehingga masyarakat diminta bersabar karena kemungkinan masih dalam proses pendistribusian.
Sementara itu, sebagian masyarakat mempertanyakan dari mana sebenarnya data penerima bantuan beras berasal. Seorang penerima yang enggan disebut namanya menduga data tersebut bersumber dari laporan staf kelurahan yang kemudian disampaikan ke Dinas Sosial. “Kalau begitu, kenapa masih ada perbedaan antara data di lapangan dengan realisasi bantuan?” ujarnya penuh tanda tanya.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, beredar pula informasi bahwa bantuan beras akan digantikan dengan uang tunai. Hal ini semakin menambah keresahan warga, terutama mereka yang biasanya rutin menerima beras namun kini tidak lagi mendapatkan. Situasi ini menjadi perhatian serius masyarakat Kelurahan Kedaton yang berharap ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait agar bantuan PKH benar-benar tepat sasaran dan transparan.