OKI, SELEKTIFNEWS.COM – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI yang bertindak cepat dan tegas dalam menggagalkan aksi penyamaran seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI. Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10) siang di Kayuagung dan langsung menarik perhatian publik karena pelaku hampir berhasil meyakinkan sejumlah pejabat daerah.
Aksi penyamaran tersebut terbongkar setelah Tim Intelijen Kejari OKI mendeteksi gelagat mencurigakan dari BA yang mencoba menjalin komunikasi dengan beberapa pejabat, termasuk meminta difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati OKI. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan BA di sebuah rumah makan di kawasan Kayuagung sebelum aksi penipuannya berkembang lebih jauh.
Bupati OKI, H. Muchendi, menyampaikan bahwa tindakan sigap dari Kejari OKI patut diapresiasi karena telah mencegah terjadinya potensi penipuan dan menjaga nama baik institusi penegak hukum.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Muchendi, Senin (6/10).
Perkuat Solidaritas Antar Lembaga
Bupati Muchendi menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi di daerah. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah di OKI berjalan efektif dan solid.
“Ini bukti nyata bahwa koordinasi antar lembaga di OKI berjalan baik dan efektif. Tugas kita bersama adalah menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat atau lembaga negara.
“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas itu mahal dan harus dijaga bersama. Bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tanggung jawab kita semua,” tambah Bupati.
Kronologi: BA Menyamar sebagai Jaksa
Berdasarkan hasil penyelidikan, BA memulai aksinya sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB dengan terlebih dahulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), lalu bergerak menuju Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, BA mengenakan seragam jaksa lengkap dan mengaku sebagai perwakilan dari JAM Intel Kejagung.
Di kantor Kejari OKI, BA sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, bahkan menanyakan sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejari OKI. Tidak berhenti di situ, ia juga meminta difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati OKI. Namun, karena tidak sesuai prosedur, permintaannya langsung ditolak oleh pihak Kejari.
Setelah meninggalkan kantor Kejari, BA melanjutkan aksinya ke Kodim 0402/OKI, meminta pengawalan menuju Pemkab OKI, dan sempat berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pihak Pemkab melakukan verifikasi dan mendapati bahwa identitas serta tujuan BA tidak jelas. Berkat koordinasi cepat antarinstansi, Tim Intelijen Kejari OKI akhirnya berhasil mengamankan BA sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung.
Ternyata Seorang PNS, Bukan Jaksa
Hasil pemeriksaan kemudian mengungkap fakta mengejutkan. BA ternyata bukan seorang jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d. Barang bukti yang disita dari tangan BA antara lain 1 unit telepon genggam, 1 KTP, 1 kartu pegawai, 1 KTA, 1 name tag, serta 1 stel pakaian dinas Kejaksaan (Gamjak).
Hingga saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kejati Sumsel untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksinya. Sementara itu, Kejari OKI memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak mencoba menyalahgunakan atribut atau jabatan hukum untuk kepentingan pribadi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di OKI menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan ketegasan hukum, demi melindungi masyarakat dari segala bentuk penipuan dan tindakan yang mencederai kepercayaan publik.











