Rantauprapat, Selektifnews.com – Meski penggerebekan pernah dilakukan di kawasan Pajak Hongkong, Rantauprapat, namun peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam masyarakat. Kini, nama seorang pria berinisial IR disebut-sebut sebagai dalang utama yang mengendalikan jaringan peredaran sabu di ruko kosong, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ironisnya, meski aktivitasnya telah lama menjadi perbincangan publik, IR disebut masih bebas berkeliaran dan bertransaksi tanpa rasa takut. Masyarakat sekitar bahkan menyebut aroma bisnis haram tersebut semakin kentara, seolah tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merusak moral dan masa depan generasi muda.
Informasi yang diperoleh Selasa (14/10/2025) menyebutkan, omzet dari bisnis gelap yang dijalankan IR bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Itu benar bang, IR memang pengedar sabu. Sampai sekarang dia masih santai-santai saja, tak ada takutnya sama hukum.”
Pernyataan warga ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menutup mata terhadap praktik peredaran narkoba di kawasan tersebut. Bahkan, muncul isu miring di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan ‘setoran’ kepada oknum tertentu yang membuat IR merasa aman menjalankan aksinya. Hal inilah yang menambah keresahan warga.
Warga Pajak Hongkong menilai, peredaran sabu yang dilakukan IR telah menjerumuskan banyak anak muda ke dalam jurang kehancuran. Mereka khawatir daerah tersebut akan dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba, jika tidak segera ada tindakan konkret dari pihak kepolisian. “Kami ingin aparat jangan hanya tampil gagah di spanduk perang narkoba, tapi benar-benar turun ke lapangan menangkap pelaku. Kalau dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Meningkatnya keresahan masyarakat ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Publik menuntut agar Satnarkoba Polres Labuhanbatu segera menunjukkan keberpihakan nyata dalam perang melawan narkoba, bukan hanya sekadar slogan. Penindakan terhadap IR akan menjadi ujian sejauh mana komitmen aparat dalam membersihkan wilayah Rantauprapat dari jaringan narkoba yang semakin merajalela.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menanti langkah tegas Polres Labuhanbatu dalam menindak IR dan membongkar jaringan peredaran sabu di kawasan Pajak Hongkong Gelugur. Setiap hari yang berlalu tanpa tindakan hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum bisa dibeli dan aparat kehilangan taring di hadapan para bandar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., saat dikonfirmasi wartawan, menyampaikan tanggapan singkat. “Terima kasih informasinya, Pak. Akan kami teruskan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Meski singkat, pernyataan ini menjadi secercah harapan bagi masyarakat agar langkah nyata segera dilakukan dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini menebar keresahan di Pajak Hongkong, Rantauprapat.