-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Jaksa Selidiki Dugaan Mark-Up Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang

Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T14:52:18Z


PANGKALPINANG, SELEKTIFNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023–2024 ke tahap penyidikan. Selasa (14/10/2025).


Langkah ini menandai keseriusan penegak hukum dalam mengusut indikasi penyimpangan dan mark-up anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, *Anjasra Karya, S.H., M.H.*, dalam siaran persnya, Senin (14/10/2025), menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan tim intelijen telah menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah tersebut. 


Berdasarkan hasil itu, Kepala Kejari Pangkalpinang menerbitkan **Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/L.9.10/Fd.1/10/2025 tanggal 3 Oktober 2025**, sehingga kasus ini resmi masuk ke tahap penyidikan sejak tanggal tersebut.


“Tim penyidik tindak pidana khusus telah memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dan mark-up dana hibah KONI Pangkalpinang,” ungkap Anjasra. Ia menambahkan, selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah *melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting* yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut.


Meski belum membeberkan secara rinci jumlah dana yang diduga diselewengkan maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, Kejari menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dengan mengedepankan prinsip *transparansi dan profesionalitas*.


Langkah cepat Kejari Pangkalpinang ini mendapat perhatian publik, mengingat dana hibah KONI merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan olahraga di tingkat kota. 


Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut tidak hanya mencederai semangat sportivitas dunia olahraga, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.


Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, masyarakat kini menanti ketegasan Kejari dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab di balik dugaan korupsi dana hibah olahraga tersebut. (KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+